Semalam, Satu PSK Dolly Layani 10 Tamu  

Reporter

Sabtu, 12 Oktober 2013 12:57 WIB

Seorang PSK berdiri di sisi jalan di kawasan lokalisasi tertua dan terbesar di Indonesia, Gang Dolly di Surabaya, (25/9). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Salah satu pekerja seks komersial di Gang Dolly, Surabaya, sebut saja namanya Sinta--bukan nama sebenarnya--mengaku dalam semalam ia mampu melayani lima sampai tujuh orang pelanggan. Tapi, kalau sedang malam Minggu, pria hidung belang banyak berkunjung. Saat itu, dalam semalam, ia bisa melayani 10 sampai 13 orang.

Dikatakan Sinta, tarif untuk kencan dengan dirinya tergolong cukup tinggi untuk kelas PSK Dolly. Sekali booking Rp 200 ribu. Uang itu diberikan pelanggan untuk mendapatkan servis main seks selama satu jam plus dua kali karaoke. “Tarifnya setiap wisma memang berbeda-beda, mas, tergantung kelasnya,” ujar perempuan betubuh sintal itu kepada Tempo, Jumat, 11 Oktober 2013.

Perempuan yang sudah lima tahun bekerja sebagai pelacur di Gang Dolly ini mengaku dari hasil melayani tamunya, ia mendapatkan bagian 30 persen dari tarif yang ditetapkan oleh pengelola wisma. Pemilik wisma mendapatkan bagian 60 persen, sementara 10 persennya diberikan kepada calo atau makelar yang bertugas mencari pelanggan di depan wisma. “Ya, kalau dihitung-hitung cukuplah untuk makan dan dikirim ke kampung,” katanya kepada Tempo di wisma New Barbara, Surabaya, Rabu, 9 Oktober 2013.

Sinta, yang kini berusia 32 tahun, mengatakan ia tidak boleh menerima uang langsung dari para pelanggannya. Pembayaran semuanya dipusatkan di kasir yang ada di ruangan utama wisma. “Jadi kami tidak bisa pegang uang langsung,” katanya.

Sinta bisa menikmati hasil kerja kerasnya pada saat pagi hari setelah semua wisma tutup, yaitu sekitar pukul 04.00 WIB. Pemilik wisma akan membagikan penghasilan mereka setelah dipotong utang-utang.

Wisma Barbara adalah salah satu wisma terbesar di Gang Dolly. Saat ini, menurut Lurah Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Bambang Hartono, ada 52 wisma resmi di Dolly dengan jumlah PSK 1.025 orang dari berbagai daerah. Ada ketentuan bahwa semua wisma di Dolly dilarang menerima pekerja seks baru. Larangan ini bertujuan agar jumlah pekerja seks di lokalisasi terbesar di Jawa Timur itu tidak semakin bertambah. Selengkapnya, baca Edisi Khusus Dolly.

ARIEF RIZQI HIDAYAT

Berita terkait:
Prostitusi di Dolly, Siapa Yang Diuntungkan?
Jumlah Wisma di Gang Dolly Semakin Menyusut
PSK Dolly Dapat 30 Persen Tarif Layanannya
52 Wisma di Dolly Tak berizin

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

19 Maret 2024

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

19 Maret 2024

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya