Indonesia Pemasok Perdagangan Anak Terbesar di Asia Tenggara

Reporter

Editor

Kamis, 2 Desember 2004 20:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aris Merdeka Sirait -- Sekretaris Jenderal Komnas Anak mengemukakan bahwa Indonesia merupakan pemasok perdagangan anak dan wanita (trafficking) terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaganya- kata Airs - terdapat sekitar 200 sampai 300 ribu Pekerja Seks Komersil (PSK) berusia dibawah usia 18 tahun. Tak Cuma di dalam negeri, mereka juga memasok kebutuhan di Asia Tenggara. Data-data itu diungkapkan Sirait kepada wartawan pada konferensi pers pemeberantasan perdagangan perempuan dan anak di Jakarta, Kamis siang tadi. Sedihnya lagi, kata Sirait, "Sekitar 23 persen dari 6750 tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Hongkong ternyata bekerja di wilayah prostitusi." Aris menduga bahwa beberapa perusahaan tenaga kerja telah menipu para pekerja itu.Menurut Sirait tingginya angka trafficking itu karena pemerintah kurang sigap dalam menangganinya. Dia mencontohkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang masih dibawah umur. "Mereka biasanya tidak mempunyai surat kenal lahir, dalam pembuatan paspor mereka memalsukan usianya. Masa pihak imigrasi tidak bisa menilai umur mereka berdasarkan wajahnya", katanya heran. Masalah perdagangan perempuan dan anak sampai saat ini belum menjadi perhatian pemerintah. Itu sebabnya, "Kita harus menekan pemerintah agar menjadikan masalah tersebut sebagai program seratus hari pertama, katanya.Ketidakseriusan pemerintah menangani masalah perdagangan perempuan dan anak terlihat dari tidak tegasnya sikap pemerintah dalam melihat masalah perdagangan perempuan dan anak. Sirait juga mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat 75 ribu titik PSK, baik legal ataupun illegal. "Saya tidak tahu Dolly itu legal atau tidak", katanya.Sirait mengemukakan bahwa untuk mengatasi masalah prostitusi t tidak cukup hanya dengan undang-undang, tetapi diperlukan alokasi dana yang seimbang untuk melakukan pemberantasan perdaganagan tersebut. "Menurut data yang kita dapatkan dari PBB prostitusi mendapatkan keuntungan sekitar U$ 7 miliar, maka kita harus mengimbanginya dengan dana yang cukup untuk melakukan program preventif dan rehabilitasi",ungkapnya.Flamboyan Tempo

Berita terkait

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.

Baca Selengkapnya

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

23 April 2017

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.

Baca Selengkapnya

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

14 Februari 2017

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

24 Januari 2017

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.

Baca Selengkapnya

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

15 Januari 2017

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

23 Mei 2016

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.

Baca Selengkapnya

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

28 Maret 2016

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

18 Februari 2016

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK

Baca Selengkapnya