TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan oleh KPK berimbas pada istrinya, Airin Rachmi Diany. Dukungan dan cercaan diterima Airin di situs jejaring sosial Facebook.
Wawan dijadikan tersangka kasus dugaan suap Ketua MK (nonaktif) Akil Mohtar pada 2 Oktober 2013. Saat ditangkap, Airin yang juga Wali Kota Tangerang Selatan tengah berada di Amerika untuk mengikuti program kursus singkat di Harvard Kennedy School of Government. Meski berada jauh di negeri orang, berbagai komentar pascapenangkapan Wawan sampai juga ke Airin. Ini terjadi di akun pribadi Facebook-nya, Airin Rachmi Diany.
"Dengan dihinakan mungkin akan kembali ke jalurnya itulah cara Allah swt mengingatkan hambanya dan bentuk sayangnya Alloh kepada ukti," begitu tulis pemilik akun Darmadi Za Za pada Airin, Senin, 7 Oktober 2013. Dukungan juga datang dari pemilik akun Iwan Soetardjo. Dia mendoakan agar adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu tabah menghadapi cobaan.
Selain dukungan, berbagai komentar pedas pun mampir di akun Facebook Airin. "Semoga kerajaan politik kakak ipar Anda segera hancur. Berkeping2. Buat apa pakai kerudung dan bergelar Hajjah/Haji kalau hati busuk-untuk memperdaya manusia2 yang naif, bodoh?" begitu sebagian komentar pemilik akun Intan Gilles pada Airin.
"Beda zaman dlu sma zaman sekarang pemimpinnya hidup bermewah2 sementara rakyatnya pd susah buat sekedar makan,.? Tpi skrg mulai terkuak sedikit demi sedikit..bravo KPK...!!!," kata pemilik akun Ahmadyadi Thile. Hidup bermewah-mewah yang dimaksud adalah kenyataan bahwa Wawan dan Airin mengoleksi belasan mobil mewah yang diketahui saat KPK melakukan penggeledahan kediaman mereka di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan.
Beberapa koleksi mobil mewah tersebut di antaranya Nissan GT-R R35, Ferrari California, Ferrari 458 Italia, Lamborghini Aventador, Bentley, Rolls-Royce, motor gede Harley Davidson, dan berbagai mobil mewah lainnya. Kekayaan pasangan suami-istri itu diperkirakan di atas ratusan miliar rupiah.
AMIRULLAH
Berita Terpopuler
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Mercedes Rp 2 Miliar Akil Diatasnamakan Sopirnya
Jadi Ketua MK, Akil Beli Mercy dan Toyota Crown
Adik Atut Pernah Diincar KPK pada 2007
Sidang Disiarkan Live, Majelis Kehormatan MK Marah
Berita terkait
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
2 hari lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
2 hari lalu
Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
2 hari lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca SelengkapnyaMK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
2 hari lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
2 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
2 hari lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
3 hari lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
3 hari lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
3 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
3 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca Selengkapnya