Saksi: Chairun Nisa Pernah ke Ruangan Akil Mochtar

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 7 Oktober 2013 22:28 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golkar, Chairun Nisa. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Mahkamah Konstitusi, Teguh Wahyudi, mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partai Golongan Karya, Chairun Nisa, pernah bertemu dengan Ketua MK Akil Mochtar di ruangannya di gedung MK. Pertemuan itu terjadi pada 9 Juli 2013 lalu. "Dia masuk tanpa melalui protokol, saya tahu karena saya yang mengantar," kata Teguh saat bersaksi di sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Senin, 7 Oktober 2013.

Menurut Teguh, Chairun Nisa saat itu hanya mengatakan akan bersilaturahmi dengan Akil. Chairun Nisa kemudian masuk ruangan Akil pukul 15.55 WIB. "Saya tak ingat betul berapa lama pertemuan itu, tapi mungkin berlangsung sekitar setengah jam," ujar Teguh.

Teguh mengatakan, Chairun Nisa hanya sekali masuk ruangan Akil. Selain Chairun Nisa, menurut Teguh, tak ada lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang bertemu Akil. "Biasanya paling sekretaris dan supir yang bertemu Ketua. Itu pun disuruh Ketua," ujar dia.

Sidang Majelis Kehormatan ini digelar terkait dengan tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan. Saat itu, Chairun Nisa juga ikut ditangkap oleh KPK.

Ada lima orang yang duduk di kursi Majelis. Kelimanya yaitu mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud Md, hakim konstitusi aktif Harjono, Hikmahanto Juwana, dan anggota Komisi Yudisial Abbas Said. Selain itu, Sekretaris Jenderal MK, Janedri Gaffar, pun turut hadir dalam sidang tersebut.

Teguh mengakui adanya kemungkinan hakim konstitusi menerima tamu untuk mengurus perkara. "Kemungkinan itu selalu ada," kata dia. Perkataan Teguh diiyakan Bagir Manan. "Ya ngapain juga masuk ruangan, hanya mengobrol?" kata Bagir.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:

Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Akil Minta Apel Washington ke Bupati Gunung Mas
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?
KPK Bakal Kaji Sistem di MK

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya