5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut

Reporter

Minggu, 6 Oktober 2013 16:44 WIB

Ratu Atut Chosiyah. TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Tangerang--Jaringan Warga Untuk Reformasi (Jawara) Banten yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti ; Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp), MaTa Banten, Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, LIMA dan Indonesian Coruption Watch (ICW) menyokong pengusutan suap yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Salah satu penggagas Jawara Banten, Uday Suhada kepada Tempo, Ahad, 6 Oktober 2013 mengatakan pihaknya merasa perlu merespons tindakan hukum yang dilakukan KPK itu. Sebab apa yang dilakukan KPK sangat berpengaruh signifikan terhadap konstelasi politik dan pemerintahan di Provinsi Banten. "TCW adalah orang yang terlibat aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan skema pembangunan daerah di Provinsi Banten," kata Uday di Tangerang.

Untuk itulah maka Jawara Banten menyampaikan lima poin aspirasi sebagai bentuk pengawalan kasus suap dan dugaan korupsi yang disinyalir dilakukan Ratu Atut. Pertama; Jawara Banten mengajak masyarakat di provinsi di ujung barat Jawa ini untuk untuk sama-sama menghargai proses hukum yang kini sedang terjadi di KPK. "Masyarakat harus percaya bahwa apa yang dilakukan KPK semata demi penegakan supremasi hukum di Provinsi Banten," kata Uday.

Poin kedua, Jawara Banten akan menyokong penuh langkah KPK untuk mengusut secara tuntas kasus ini. Termasuk menyiapkan data tambahan bila diperlukan KPK untuk memperkuat dan mempercepat penuntasan kasus hingga secepatnya ke pengadilan.

Hal ketiga Jawara Banten mendesak KPK untuk menelusuri asal muasal uang Rp 1 miliar yang digunakan Wawan utuk menyuap Ketua MK Akil Mochktar. "Ini penting untuk mengetahui motivasi serta keterlibatan pihak lain dalam penyerahan uang tersebut, selain Wawan dan pengacara Susi Turhandayani," kata Uday.

Dan poin keempat adalah merespon dan mendorong KPK segera memeriksa Ratu Atut dalam kapasitasnya sebagai gubernur Banten maupun kakak TCW. "Ini penting untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dalam proses aliran dana suap. Hal lain, hasil pemeriksaan terhadap Atut dipercaya akan semakin mengurai kasus ini secara lebih detail," kata Uday.

Kelima berdasarkan analisa Jawara Banten kuat dugaan telah terjadi tindak pidana pencucian uang serta abuse of power yang dilakukan TCW bersama kroninya. Oleh karena itu maka Jawara Banten kata Uday siap memelototi perkembangan kasus ini dari hari ke hari. (lihat: Seperti Apa Dinasti Politik Ratu Atut?)

AYU CIPTA

Berita terkait:
Atut Kumpul dengan Keluarga dari Banten di Jakarta
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung
Ratu Atut Sering ke Bandung Dikawal Polisi Banten
Rano Karno Mulai Digadang-gadang Geser Ratu Atut

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya