Penyidik KPK memperlihatkan uang yang disita sebagai barang bukti dihadapan Ketua KPK Abraham Samad, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, saat ini tim penyidik sedang mengembangkan penyidikan dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar lebih luas. KPK menilai dugaan suap ini dilakukan bersama-sama.
"Kami tak akan berhenti pada Ketua MK saja," kata Abraham kepada wartawan usai mengikuti upacara HUT TNI ke-68 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu, 5 Oktober 2013.
Menurut dia, KPK harus mencoba melihat ada-tidaknya keterlibatan hakim konstitusi lain dalam dugaan suap ini. Secara pribadi, Abraham yakin masih ada hakim di MK yang bersekongkol dengan Akil Mochtar.
Saat disinggung rencana KPK untuk memanggil dan memeriksa rekan Akil dalam sidang gugatan pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Abraham malah menjawab diplomatis. "Semua akan dipanggil jika memang dibutuhkan keterangannya," ujarnya.
Rabu, 2 Oktober, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan seorang politikus Partai Golkar, Chairun Nisa. Dari tangan mereka, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 3 miliar.
Selain dua orang tersebut, ada juga Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; dan dua pengusaha. Tiga orang belakangan ditangkap di sebuah hotel. Suap untuk Akil ini diduga berkaitan dengan sengketa pilkada Gunung Mas. Kini Akil cs sudah berstatus tersangka.