TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan bahwa penyidiknya menemukan barang yang diduga kuat sebagai narkoba di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Barang itu ditemukan saat penggeledahan berlangsung di kantor Mahkamah, Kamis malam lalu.
"Penggeledahan disaksikan pegawai keamanan, sejumlah pejabat MK seperti kepala biro protokol," ujar Johan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat sore, 4 Oktober 2013.
Namun sayangnya Johan tak merinci jenis obat yang diduga narkoba tersebut dan tempat ditemukannya di ruang Akil. Ia hanya mengatakan, KPK tidak menyita barang tersebut karena di luar objek penyidikan. "Penyidik bersama-sama para saksi menyerahkannya kepada kepala keamanan Mahkamah Kompol Edi Suwitno dengan berita acara," kata dia.
KPK menggeledah lima tempat setelah menangkap Akil Rabu malam lalu. Salah satunya yang digeledah adalah ruang kerja Akil di Mahkamah.
Akil ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap dalam dua perkara sengketa Pilkada yang ditangani lembaganya yakni sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menyita duit Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika dan Rp 1 miliar, serta duit Rp 2,7 miliar.
Selain Akil, KPK juga menetapkan politikus Golkar, Chairunnisa sebagai tersangka. Terdapat pula tersangka lainnya yakni Bupati Gunung Mas Hamid Bintih, pengacara Susi Tur Andyani, Dany, dan pengusaha asal Samarinda Cornelis Nalau. Dan terakhir adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut sekaligus suami dari Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan.
Obat kuat...
<!--more-->
Berita terkait
KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
3 jam lalu
KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.
Baca SelengkapnyaPutusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron
5 jam lalu
Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK
6 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya
Baca SelengkapnyaKoalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi
7 jam lalu
Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini
9 jam lalu
KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare
11 jam lalu
KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare
Baca SelengkapnyaSidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi
11 jam lalu
KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaSoal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?
12 jam lalu
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya
13 jam lalu
Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini
15 jam lalu
KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.
Baca Selengkapnya