Koleksi 11 Mobil Mewah Adik Ratu Atut  

Reporter

Editor

Raju febrian

Jumat, 4 Oktober 2013 14:24 WIB

Petugas KPK mengeledah 11 mobil mewah di rumah Tubagus Chairi Wardhana adik dari Ratu Atut Choisiyah gubenur Banten di jalan Denpansar 4, Jakarta, (10/03). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Werdana alias Wawan, ternyata penggemar mobil-mobil mewah. Setidaknya ada 11 mobil yang berada di garasi rumah Wawan saat digerebek penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, Rabu malam, 2 Oktober 2013.

Wawan yang tersangkut kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. KPK menggeledah rumah Airin dan Wawan di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan. Di rumah ini, KPK menemukan koleksi mobil mewah di dua garasi. Di garasi pertama ada enam mobil, sementara di garasi kedua terdapat lima mobil.

Ke 11 mobil tersebut adalah dua unit Ferrari warna merah dengan pelat nomor B-888-CNW dan B-888-GES, satu Lamborghini Aventandor warna putih B-888-WHN, satu Nissan GTR warna putih, satu Bentley warna hitam B-888-GIF, satu Rolls Royce warna hitam B-888-CHW, satu sedan Lexus hitam, satu Toyota Kijang Innova B-1558-RSY, satu Toyota Land Cruiser Prado B-1978-RF, satu Toyota Land Cruiser hitam B-888-TCW, dan satu Toyota Camry. Selain itu, ada satu sepeda motor Harley Davidson berkelir silver B-3484-NWW.

Belasan mobil mewah ini beberapa di antaranya tidak termasuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Airin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Agustus 2010.

Dalam laporan itu disebutkan total harta kekayaan Airin pada 2010 mencapai Rp 103,9 miliar, terdiri dari harta tidak bergerak (bangunan dan tanah) total Rp 59,81 miliar dan harta bergerak (seperti alat transportasi) total Rp 22,1 miliar.

Berikut ini alat transportasi yang dilaporkan pada LHKPN 2010:


- Range Rover Sport tahun 2007 senilai Rp 2,1 miliar,



- Mercedes Benz tahun 2008 senilai Rp 1,58 miliar,



- Mini Cooper tahun 2008 seharga Rp 600 juta,



- Lamborghini tahun 2009 senilai Rp 9 miliar,



- Toyota Alphard tahun 2010 seharga Rp 1,3 miliar,



- Ferrari tahun 2006 Rp 3,5 miliar,



- Porsche Panamera tahun 2010 senilai Rp 3,5 miliar,



- Toyota Fortuner tahun 2010 Rp 459 juta, dan



- sepeda motor Honda Beat tahun 2008 seharga Rp 13,2 juta.

RAJU FEBRIAN

Topik Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji

Berita Terpopuler:
Penangkapan Akil, Penguntit KPK Tak Tidur Dua Hari
Ini Obrolan Terakhir Akil Sebelum Ditangkap KPK
Sehari Sebelum Ditangkap, Akil `Curhat` Soal Tempo
Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya