KPU Kalimantan Tengah Tunggu Putusan MK  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 3 Oktober 2013 21:01 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Palangkaraya -Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan beberapa pasangan calon bupati Gunung Mas. Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar'i kepada wartawan di Palangkaraya, Kamis 3 Oktober 2013 mengatakan pihaknya sesuai prosedur bersikap menunggu keputusan MK terhadap gugatan beberapa pasangan pada pemilukada ke MK.


Apabila pasangan Hambit Binti yang menang maka KPU akan sampaikan ke DPRD Kabupaten, dan bila keputusannya pemilukada di ulang maka akan dijalankan. "Intinya KPU Provinsi Kalteng dan KPU Kabupten Gunung Mas menunggu keputusan MK," tegas Syar'i.


Menurut Ahmad Syar'i , gugatan pasangan calon seperti pasangan Jaya S Monong ada beberapa gugatan misalnya dalam jadwal perhitungan suara dilakukan 5 -7 September namun pihak KPPS melakukan perhitungan pada tanggal 4 september malam, langsung sesudah pilkada dan menurut mereka itu tidak sesuai dengan jadwal. "Hal ini misalnya tentang perbedaan persepsi suara sah dan tidak sah dalam perhitungan di TPS dan ada juga money politik dan pembagian beras," jelasnya.


Untuk diketahui, dalam pilkada Gunung Mas yang digelar pada 4 September 2013 diikuti diikuti empat bakal calon, yakni Jaya Samaya Monong-Daldin diusung Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Awin Usup-Yundae diusung Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).


Inkumben Hambit Bintih-Arton S Dohong diusung Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P), Partai Merdeka, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Patriot, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP). Kusnadi B Halijam-Barthel D Suhin diusung Partai Golongan Karya (Golkar).


Advertising
Advertising

Pada putusannya KPU menetapkan Hambit Bintih-Arton S Dohong sebagai pemenang pada 11 September lalu. Jaya-Daldin menuding banyak kecurangan terstruktur, sistematis, masif, dan sangat berpengaruh terhadap perolehan suara. Jaya-Daldin menuntut MK membatalkan keputusan KPU Gunung Mas Nomor 19 tentang Pasangan Calon Terpilih Pilkada Gunung Mas.


Hambit Bintih adalah bupati petahana yang lahir di Tumbang Kajuei, kabupaten Gunung Mas pada tanggal 13 Febuary 1958. Ia memiliki seoarang istri yang bernama Rustiati. Dia mantan Kepala Dinas Pertambangan Kota Palangkaraya dan kader PDI P yang dianggap sukses membawa kemajuan daerahnya.


Hal ini terlihat dari keberhasilan Hambit membawa Gunung Mas menjadi satu-satunya kabupaten yang mendaptkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Dan dari laporan lkeuangan 14 kabupaten di Kalteng, Gunung Mas teratas peringkatnya.


KARANA WW


Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji

Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK




Berita terkait

Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

30 Oktober 2018

Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Kalteng.

Baca Selengkapnya

Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

13 Juli 2018

Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

Badan Informasi Geospasial akan melakukan pemetaan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti wacana pemindahan ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

17 Februari 2018

Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut ada bupati di Kalteng yang menguasai izin tambang kemudian dijual ke pihak asing.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.

Baca Selengkapnya

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.

Baca Selengkapnya

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.

Baca Selengkapnya

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.

Baca Selengkapnya