Penyidik KPK memperlihatkan uang sebanyak 2,5-3 miliar rupiah yang disita sebagai barang bukti oleh KPK usai ditangkapnya Akil Mochtar berserta 5 rekannya di gedung KPK, Jakarta, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar masih menyangkal terlibat dalam suap. Tapi Bambang tak ambil pusing terhadap tingkah Akil.
"Sejauh ini AM menyangkal, tapi wajar seorang tersangka menggunakan hak ingkar, biasa saja," kata Bambang di gedung kantornya, Kamis, 3 Oktober 2013.
Menurut Bambang, proses penyidikan sedang berjalan, jadi semuanya masih bisa berubah. "Tapi memang, tadi malam sampai tadi pagi AM belum terbuka," kata Bambang.
Bambang juga mengatakan penyidik lembaganya mengerahkan semua kemampuan untuk menemukan alat bukti lain. Tapi Bambang enggan mengiyakan saat ditanya soal adanya bukti rekaman. "Pokoknya semua kemampuan dikerahkan," kata dia.
Ketua KPK Abraham mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjadi tersangka dua kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Abraham, dalam gelar perkara, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana adalah AM," kata Abraham.
<!--more-->
KPK hari ini melakukan gelar perkara untuk dua kasus. Pertama, kasus dugaan korupsi pada pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten. Akil terjerat di dua kasus tersebut.
Di kasus Gunung Mas, status tersangka ditetapkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya Chairunissa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan seorang pengusaha tambang bernama Cornelis Nalau. Akil dan Chairunissa disangka sebagai penerima suap, sedangkan Hambit dan Cornelis disangka sebagai pemberi suap.
Di kasus Lebak, status tersangka ditetapkan kepada advokat Susi Tur Handayani, dan Tubagus Chaeri Wardana, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Airin adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Akil dan Susi disangka sebagai penerima suap, sedangkan Tubagus sebagai pemberi suap.