Akil Mochtar Kerap Jadi Bahan Pergunjingan Advokat

Reporter

Kamis, 3 Oktober 2013 20:15 WIB

"Saya atau dia yang masuk penjara. " Akil Mochtar tentang Refly Harun, pengacara yang menulis kolom adanya jual beli putusan di Mahkamah Konstitusi, 10 Desember 2010. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Kediri-Sosok Akil Mochtar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah lama menjadi bahan pergunjingan di kalangan advokat. Akil dinilai tidak memiliki sikap netral dan berat sebelah dalam memutus perkara sengketa pilkada, apalagi sengketa yang melibatkan Partai Golkar.


Donny Tri Istiqomah, advokat dari kantor pengacara The Young Brothers yang bermarkas di Jakarta mengatakan Akil Mochtar kerap memangkas hak tergugat maupun penggugat yang dianggap berseberangan dengan kepentingannya. “Sudah sejak dulu Akil Mochtar tak netral,” kata Donny saat dihubungi Tempo, Kamis 3 Oktober 2013.


Penilaian ini dikemukakan Donny yang mengaku kerap menjalani sidang gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi. Bersama tiga advokat lainnya, misalnya, ia pernah ditunjuk Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menangani gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi. “Calon dari Golkar sudah pasti menang jika dipimpin Akil,” kata pengacara yang berdomisili di Kediri ini.


Lantas bagaimana dengan dugaan pemerasan atau suap yang mungkin dilakukan Akil? Donny mengaku hanya mendengar rumor. Selama ini kabar tersebut memang kerap berkelindan di kalangan advokat tanpa bisa dibuktikan sama sekali.


Bekas Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Salahuddin Wahid mengharapkan putusan-putusan MK yang dianggap janggal, khususnya kasus sengketa pilkada, harus dikaji ulang. “Kalau keputusan yang lalu seandainya bisa ditelusuri dan ada permainan, apakah putusannya bisa dibatalkan atau tidak, saya enggak tahu dan harus dipikirkan,” kata dia.


Advertising
Advertising

Ia menyayangkan ulah Akil sebagai penegak hukum. “Apa dia enggak sadar kalau disadap. Ini tragis,” ucapnya. Menurutnya Akil Mochtar telah merusak sistem hukum tata negara yang sudah dibangun MK selama ini. Ia pun berharap gugatan sengketa pilkada Jawa Timur di MK bebas dari suap menyuap.

ISHOMUDDIN | HARI TRI WASONO

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya