TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembobolan Bank Jabar dan Banten, Yudi Setiawan, mengklaim pernah menyetor duit Rp 450 juta untuk anggota Komisi Pertanahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid. Menurut dia, uang itu diberikan saat Hidayat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Ini untuk keperluan Luthfi Hasan Ishaaq, untuk Hidayat Nur Wahid Rp 450 juta," katanya saat menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.
Menurut Yudi, uang itu diberikan setelah Luhfi--saat itu menjabat sebagai Presiden PKS--menghubungi Fathanah bahwa PKS membutuhkan dana untuk membayar duit saksi pencoblosan sebesar Rp 100 ribu per orang. Fathanah kemudian menghubungi Yudi yang segera menyiapkan dana Rp 450 juta.
Uang itu langsung diberikan Yudi kepada Luthfi. Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi itu mengatakan memegang bukti tanda terima penyerahan duit itu.
Selain uang untuk Hidayat, Yudi mengatakan menyokong dana untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat. Terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan ini menyerahkan cek sebesar Rp 450 juta untuk pencalonan Ahmad Heryawan pada Juli 2012. Uang itu lagi-lagi, menurut Yudi, langsung diterima oleh Luthfi.
Uang-uang tersebut, kata Yudi, diberikan sebagai duit ijon proyek kopi. "Ini sejumlah kewajiban yang belum ada hubungan dengan ijon proyek," katanya.
Dalam surat dakwaan Fathanah, jaksa menjelaskan proyek kopi merupakan salah satu proyek yang diijon Yudi untuk menggalang dana buat PKS. Jaksa menyebutkan, Yudi bersama-sama dengan Luthfi dan Fathanah bersepakat mengumpulkan uang Rp 2 triliun untuk kebutuhan PKS pada Pemilu 2014. Duit itu diperoleh dari proyek di tiga kementerian. Yudi sendiri disuruh membayar fee 1 persen untuk ijon proyek.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar
Berita terkait
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
31 menit lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
4 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
9 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
9 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
9 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
11 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
13 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca Selengkapnya