TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Akil Mochtar di rumah dinasnya Kompleks Widya Chadra, Rabu 2 Oktober 2013. Sumber Tempo yang berada di tempat kejadian membenarkan soal penangkapan itu.
Belum ada informasi soal kasus yang membuat Akil ditangkap. Selain Akil, KPK menangkap empat orang lainnya.
Akil diangkat menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD pada April 2013. Akil menjadi hakim konstitusi pada 2008. Pria kelahiran Putussibau Kalimantan Barat 18 Oktober 1960 ini sebelumnya menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar selama dua periode.
Dalam laman pribadinya, Akil pernah mengatakan banyak tudingan negatif dengan posisinya di Mahkamah Konstitusi. "Mungkin karena orang melihat saya mantan politisi, mantan anggota DPR yang flamboyan. Tapi jika saya orangnya tidak baik, pastinya saya tidak akan berada di Jl Medan Merdeka Barat (Gedung MK, Red) ini. Saya akan berada di Kuningan, di tahanan KPK," ujarnya.
SETRI
Berita terkait
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
2 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
2 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
8 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
14 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
16 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
16 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
20 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
21 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya