Muhaimin Ikut Upayakan Pembebasan Wilfrida  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 1 Oktober 2013 09:38 WIB

Muhaimin Iskandar. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan berusaha membebaskan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik, dari ancaman hukuman mati. Upaya itu akan dioptimalkan melalui diplomasi selama berlangsungnya masa penangguhan putusan hingga 17 November 2013.

“Momentum penundaan putusan sela ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat langkah-langkah pembelaan hukum dan pendekatan diplomatik secara bilateral,” kata Muhaimin dalam siaran pers kepada Tempo, Senin, 30 September 2013.

Upaya diplomasi ini, kata Muhaimin sudah dilakukan sejak sebelum sidang putusan sela. Pada Kamis pekan lalu, 26 September 2013, Muhaimin bertemu Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi. Pertemuan yang berlangsung di Putrajaya, Malaysia itu membahas pula mengenai pembebasan Wilfrida dari hukuman mati.

Muhaimin meminta Malaysia ikut memberikan perhatian khusus pada kasus Wilfrida dan nasib TKI lain yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Majelis hakim kemarin menangguhkan putusan sela untuk Wilfrida. Persidangan akan dilakukan lagi pada 17 November 2013. Persidangan yang digelar di Mahkamah Kota Baru, Kelantan Malaysia, itu dihadiri perwakilan dari KBRI dan pemerintah Indonesia, serta sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat Indonesia. Sidang berlangsung selama 30 menit. “Pemerintah akan memanfaatkan waktu penundaan ini untuk memperkuat pembelaan hukum.”

Selama masa penundaan, pemerintah, kata Muhaimin, akan memperkuat upaya diplomatik kepada pemerintah Malaysia, memperkuat pendampingan hukum, dan memberi dukungan dalam upaya pembelaan, termasuk menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Kementerian akan secara informal mendekati tokoh-tokoh masyarakat di Malaysia yang diharapkan turut mendukung kebebasan Wilfrida. Pemerintah juga akan meminta pengadilan mempertimbangkan status Wlfrida yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang yang semestinya mendapat perlindungan dari pemerintah Malaysia. “Pengadilan Malaysia harus mempertimbangkan aspek kemanusian dan keadilan bagi Wilfrida serta membuktikan komitmen Malaysia dalam memberantas aksi perdagangan manusia di negaranya.”

Wilfrida terancam hukuman mati di Malaysia setelah mendorong majikannya, Yeap Seok Pen, 60 tahun, 7 Desember 2010. Pada saat kejadian, Wilfrida mengaku membela diri dan mendorong majikannya hingga meninggal. Buruh migran asal NTT itu diberangkatkan secara ilegal, 23 Oktober 2010 lalu. Saat berangkat, Wilfrida yang belum berusia 17 tahun dipalsukan umurnya menjadi 21 tahun di dalam dokumen.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

22 jam lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

2 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

2 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

3 hari lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

5 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

5 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

PPP Sambangi Markas PKB, Mardiono: Mau Silaturahmi

6 hari lalu

PPP Sambangi Markas PKB, Mardiono: Mau Silaturahmi

Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyambangi markas DPP PKB hari ini. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tampak menyambutnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

9 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya