Petahana Menangkan Sengketa Pilkada Kota Madiun  

Reporter

Senin, 30 September 2013 15:09 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memutuskan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Petahana Kota Madiun, Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto, tetap sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kota Madiun, Jawa Timur. Majelis hakim berpendapat tuduhan politik uang terhadap pasangan "Baris Jilid II" itu tak terbukti.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," begitu bunyi petikan putusan majelis hakim di Mahkamah Konstitusi, Senin, 30 September 2013.

Putusan majelis hakim didapat setelah sembilan anggota majelis hakim mengadakan rapat permusyawaratan pada Kamis lalu, 26 September 2013. Majelis hakim memandang permohonan pemohon, yaitu pasangan Parji-Inda Raya (PARI) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tak terbukti secara hukum.

PARI menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPUD Kota Madiun, yang memenangkan pasangan Baris Jilid II dengan perolehan 49,4 persen suara dari 98.369 suara sah. Mereka menganggap kemenangan pasangan Baris Jilid II tidak sah karena melakukan politik uang.

Baris Jilid II, yang saat itu bernomor urut 6, dituduh melakukan politik uang di tiga kecamatan, yaitu Kartoharjo, Mangunharjo, dan Taman. Namun saksi-saksi dan bukti yang diajukan pasangan PARI oleh majelis hakim dianggap tak berfakta hukum.

Majelis hakim juga menilai pelanggaran yang dituduhkan kepada Baris Jilid II terbukti tak terstruktur, masif, dan sistematis. Atas amar putusan tersebut, Baris Jilid II dipastikan akan memimpin Kota Madiun untuk lima tahun mendatang.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

7 menit lalu

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.

Baca Selengkapnya

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

3 jam lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

5 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

6 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

7 jam lalu

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

7 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

10 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

11 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

12 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

12 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya