KPU Pastikan 131 Juta Data Pemilih Sudah Valid  

Reporter

Rabu, 25 September 2013 16:53 WIB

Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja (kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik, dan Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Tanri Balilamo (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti rapat konsultasi tertutup, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (29/10). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan lembaganya dan Kementerian Dalam Negeri sepakat bahwa jumlah data pemilih yang sinkron antara sistem informasi setiap lembaga adalah 131 juta jiwa.

Jumlah tersebut meningkat 16 juta pemilih dibandingkan dengan penyandingan data penduduk potensial pemilih (DP4) dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang tercatat hanya 115 juta pemilih yang sinkron.

”Nantinya angka tersebut masih bisa berkembang. Kami terus bekerja,” ujar Husni seusai rapat bersama penyelenggara pemilu antara pemerintah dan DPR di Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 25 September 2013.

Husni mengatakan, berdasarkan data, penyandingan terakhir jumlah data pemilih yang tidak sinkron berkurang menjadi 45 juta pemilih dari sebelumnya 65 juta pemilih. Dia mengatakan, KPU terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota.

Menurut Husni, saat penyandingan data dilakukan pertama kali, secara teknis memang ditemukan beberapa data yang tidak valid. Namun, ketidakvalidan itu belum tentu terletak pada data riil di lapangan. ”Mungkin ada kesalahan pengiriman data, ada masalah teknis lain,” ujar Husni.

Ihwal data yang tidak sinkron, KPU akan memeriksa kembali dan memperbaiki data yang tidak cocok tersebut. Dia mengatakan, mekanisme perbaikan akan dilakukan dengan menyesuaikan letak ketidakcocokan data tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya berharap, ketidaksinkronan data tersebut hanya masalah teknis. Misalnya, standar jumlah digit dalam nomor induk kependudukan adalah 16 digit. Sementara itu, data yang terhimpun dalam Sidalih ada yang kurang dari 16 digit atau lebih dari 16 digit.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Arif Wibowo menilai kesimpangsiuran daftar pemilih Pemilu 2014 disebabkan tidak adanya sinkronisasi data antara Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri.

Arif menjelaskan, sinkronisasi data adalah wewenang KPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Di dalam undang-undang tersebut disebutkan, pemutakhiran data pemilih oleh KPU dilakukan dengan mengintegrasikan ke sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri. ”Tapi ini tidak ada proses integrasi,” ujar Arif seusai rapat bersama penyelenggara pemilu antara pemerintah dan DPR, di Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 25 September 2013.

Di tempat yang sama, Husni memastikan KPU bersama Komisi Pemerintahan DPR, Bawaslu, dan Kementerian akan duduk bersama melakukan verifikasi ulang atas DPT yang sudah ditetapkan. Termasuk DPT yang belum ditetapkan di tingkat kabupaten/kota. Data yang diindikasikan belum sinkron akan dicek kembali.

Pengecekan data akan dilakukan dengan dua mekanisme. Pertama, data yang sifatnya invalid akan dikumpulkan. Apabila nomor induk kependudukan (NIK) ganda atau ketiadaan NIK sifatnya nasional, akan dilakukan konfirmasi sistemik di pusat. Namun, bila setelah dikonfirmasi di pusat masih diindikasikan invalid, KPU akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Hasil penelusuran KPU, dia menjelaskan, dipastikan akan dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian. Jadi bisa langsung dicek dan dibandingkan hasil perbaikan data yang dilakukan KPU dengan data yang dimiliki Kementerian. Saat ini, sisa waktu yang ada hanya hingga 13 Oktober bagi daerah yang belum menetapkan DPT, dan 23 Oktober untuk rekapitulasi DPT nasional.

Namun, Husni yakin penetapan DPT sesuai target. ”Dengan koordinasi antarlembaga, penetapan rekapitulasi DPT nasional yang akurat pada 23 Oktober nanti tidak akan menjadi masalah,” ujar dia.

GALVAN YUDISTIRA



Berita Terpopuler:
Jadi Rebutan Klub, Kiper Ravi Pilih Timnas U-19
Capres, Duet Jokowi-JK Terpopuler di Dunia Maya
Kenapa Dirut TVRI Dipecat?
Ini Alasan Khofifah Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
Sering Ada `Agenda Rahasia`, Ini Kata Jokowi

Berita terkait

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

5 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

6 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

9 hari lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

18 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

18 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

19 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

21 Maret 2024

7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

Ketujuh PPLN Kuala Lumpur itu terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Baca Selengkapnya

Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

21 Maret 2024

Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

Masduki eks PPLN Kuala Lumpur mengaku tidak mempunyai bukti dan informasi yang bisa menyatakan adanya keterlibatan parpol pemenang

Baca Selengkapnya

Penasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan

20 Maret 2024

Penasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Dalam pleidoinya, 7 anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur minta nama baik mereka direhabilitasi.

Baca Selengkapnya

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

19 Maret 2024

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya