Ini Trik Canggih Batam Gaet Turis Asing  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 25 September 2013 15:28 WIB

Pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfection kepada penumpang asal Singapura di Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kepri Senin (27/4). Pemeriksaan untuk mengantisipasi berbagai penyakit dari luar negeri termasuk virus Flu Babi. ANTARA/Asep Urban

TEMPO.CO, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau, menerbitkan ribuan kartu pintar atau smart card tiap tahun bagi para imigran. Kartu ini diterbitkan khusus bagi warga negara asing yang sering berkunjung ke Batam.

Kepala Seksi Unit B Pelabuhan Batam, Irwanto Suhaily, mengatakan tiap bulan mereka menerbitkan 300-500 kartu bagi imigran. "Tahun lalu saja kami menerbitkan 4.500 kartu," katanya melalui pesan pendek, Selasa, 25 September 2013.

Menurut Irwanto kemarin, kartu yang berfungsi sama seperti paspor itu ditujukan khusus bagi para pendatang yang sering keluar-masuk Batam. Ini untuk mempermudah mereka saat melakukan pemeriksaan keimigrasian.

Dengan menggunakan kartu itu, kata Irwanto, mereka tak perlu mengantre lama karena prosedurnya diperingkas. Mereka cukup memasukkan kartu ke dalam mesin tanpa harus menyerahkan paspor ke petugas. "Kecuali kalau kartunya error, kita minta paspornya," ujarnya.

Selain Batam, kata Irwanto, Imigrasi juga menerbitkan kartu yang sama untuk Bintan dan Karimun, dua kawasan bisnis lain di Kepulauan Riau. Tiga wilayah ini memberikan pelayanan istimewa lantaran ditetapkan sebagai daerah ekonomi khusus.

Melalui kartu itu, Imigrasi ingin memperlancar keluar-masuknya warga negara asing yang bekerja di wilayah-wilayah tersebut. Batam, Bintan, dan Karimun merupakan salah satu kawasan perdagangan bebas di Indonesia. "Untuk menunjang pembangunan ekonomi," ujar Irwanto.

Di Pelabuhan Batam Center saja, kata dia, Imigrasi mendata ada 4.000 lebih catatan keluar-masuknya imigran tiap bulan. Belum lagi untuk empat pelabuhan penumpang lain yang tersebar di seluruh Batam, yakni Marina City, Sekupang, Harbour Bay, dan Nongsa. "Kadang kalau pakai paspor sampai lembarannya enggak cukup," ujarnya. Untuk membuat kartu ini, warga asing cukup membayar Rp 1 juta. Biaya perpanjangannya pun sama, Rp 1 juta per tahun. Semua data di paspor akan direkam dalam cip yang ada pada kartu tersebut.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

1 hari lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

2 hari lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

2 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

10 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

16 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya