TEMPO.CO, Jakarta - Dituduh menerima duit dari proyek e-KTP, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, akhir Agustus lalu. Nyatanya, Nazar tak berhenti menyebut nama Gamawan sebagai penerima duit proyek berbiaya Rp 5,8 triliun itu. Wartawan Tempo, Reza Aditya, mewawancarai Gamawan melalui pesan pendek dan telepon, Selasa, 24 September 2013.
Bagaimana proses awal pengadaan e-KTP?
Saya berhati-hati dalam penentuan harga proyek e-KTP. Setelah ditemui enam distributor, baru dirumuskan harga perkiraan sementara (HPS). Harga itu lalu diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk dilihat sudah benar atau belum. HPS juga diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dicek. Setelah itu, KPK membolehkan penggunaan tender elektronik dengan melibatkan kementerian/lembaga sebagai pendamping teknis.
Saat proses tender, kami meminta BPKP mengaudit. Kemudian dipresentasikan ke KPK lagi. Sistem tender juga diaudit BPKP.
Nazaruddin mengaku ikut mengatur proyek ini.
Saya tak mengenal Nazaruddin. Sama sekali tak ada campur tangan Nazaruddin dalam proyek ini. Semua sesuai dengan proses.
Menurut Nazar, ada penggelembungan.
Bagaimana ditemukan mark-up? Sudah dua tahun proyek ini diperiksa BPK serta KPK, dan tak ditemukan apa-apa. Ngaco itu Nazar.
Dia juga menyatakan Anda menerima duit dari proyek ini.
Saya juga tak pernah meloloskan perusahaan mana pun. Saya menilai Nazar hanya ingin menjatuhkan saya tanpa bukti yang jelas. Buktinya dan ocehannya yang berubah-ubah dan tidak sesuai.
Menurut dia, duit diserahkan melalui pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Alasan saya lapor polisi adalah pernyataan Nazaruddin bahwa saya menerima duit dari proyek e-KTP. Silakan cek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, ada enggak rekaman transfer? Soal penerimaan duit dari Sekjen, bagaimana saya mau terima duit kalau dia hanya sekali terlibat langsung, yaitu saat proyek e-KTP macet.
Adik Anda, Azmin Aulia, disebut-sebut ikut berperan dalam proyek e-KTP. Benarkah?
Adik saya tak pernah ikut proyek e-KTP. Bagaimana mau menerima uang kalau dia tak pernah terlibat proyek ini? Itu ngarang namanya. Makanya saya laporkan Nazar ke polisi atas pencemaran nama baik.
Berita Politik Terpopuler:
Ruhut Gagal Dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum
Serangan pada Ruhut, dari Badut Sampai Kumpul Kebo
Nazaruddin Serahkan Bukti Korupsi E-KTP ke KPK
Capres, Duet Jokowi-JK Terpopuler di Dunia Maya
Ini Alasan Khofifah Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
3 Maret 2022
Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Baca Selengkapnya