TEMPO.CO , Jakarta:Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia akan memecat Direktur Utama TVRI Farhat Syukri. Farhat dipanggil oleh Dewan Pengawas TVRI , Senin lalu, untuk diberitahu rencana pemecatan itu. Farhat punya waktu sebulan untuk menyanggah. Lalu apa sebenarnya alasan Dewan Pengawas berencana memecat Farhat yang baru menjabat 17 bulan itu?
Anggota Dewan Pengawas TVRI Indrawadi Tamin membenarkan adanya pemanggilan Farhat. "Iya, Dewan Pengawas memanggil dia kemarin (Senin) siang," kata Indrawadi saat ditemui Tempo di parkiran TVRI, Selasa 24 September 2013.
Tapi Indrawadi membantah bahwa rencana pemecatan itu berkaitan dengan kasus penyiaran konvensi Demokrat selama 2 jam 23 menit di TVRI. Dia juga menolak menjelaskan lebih jauh isi pertemuan itu. Dia buru-buru masuk mobilnya dan pergi.
Tiga direktur lainnya juga akan dipecat. Menurut sumber Tempo, Dirut dipecat karena kinerjanya tidak membaik setelah dievaluasi. “Farhat juga tidak menjalankan Undang-Undang Penyiaran dan kebijakan Dewan Pengawas dengan baik,” katanya.
Farhat juga dianggap tak memiliki rencana yang jelas untuk menuju digitalitasi penyiaran yang akan dimulai pada 2018. Dengan anggaran Rp 864 miliar tahun ini, kata dia, TVRI masih menjual jam siaran untuk partai politik dan kelompok seperti Hizbut Tahrir Indonesia, yang menjadi masalah. Farhat, kata si sumber, juga tak mampu memenuhi target yang ditentukan, termasuk adanya perbedaan uang masuk dan penagihan.
Tempo menemui Farhat di lantai 3 Gedung Penunjang Operasional TVRI, Selasa kemarin. Tapi dia tak mau menanggapi rencana pemecatan dirinya. “Mas, saya berhak tidak menjawab pertanyaan,” katanya.
Saat itu dia duduk di samping pintu lift. Setelah ucapan itu dia tak mau menjawab sejumlah pertanyaan Tempo. Dia lalu berdiri menuju pintu lift yang tak kunjung terbuka. Tiga petugas keamanan—seorang dia antaranya mengawasi sejak awal---langsung mengusir Tempo dari lantai tersebut.
NURHASIM | ALI AKHMAD
Terpopuler:
BBM Untuk Android Tak Jadi Dirilis Pekan Ini
Inilah Hasil Blusukan Indra Memburu Garuda Muda
Pengakuan Perwira Polisi Penerima Dana Labora
Ruhut Tantang Penentangnya di Komisi III
Berita terkait
Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan
10 Juni 2022
Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.
Baca SelengkapnyaPakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat
24 Agustus 2021
TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup
Baca SelengkapnyaHUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI
24 Agustus 2021
Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962
Baca SelengkapnyaPendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat
4 Februari 2020
Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka
3 Februari 2020
Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka
Baca SelengkapnyaResmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas
31 Januari 2020
Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.
Baca SelengkapnyaHelmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI
28 Januari 2020
Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.
Baca SelengkapnyaKisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini
28 Januari 2020
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya
Baca SelengkapnyaHelmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya
17 Januari 2020
Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai
Baca SelengkapnyaKoreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB
16 Desember 2019
Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.
Baca Selengkapnya