Adrianus Dinilai Calon Dirjen Pas Berpengalaman

Reporter

Selasa, 24 September 2013 20:00 WIB

Anggota Komisi kepolisian Nasional Adrianus Eliasta Meliala. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, memuji Adrianus Meliala sebagai calon direktur jenderal pemasyarakatan (Dirjan Pas) yang memiliki pengalaman. Sebab dia pernah menjadi Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan pada 2009.

"Dia bukan lagi sosok asing di lembaga pemasyarakatan," kata Denny melalui rilisnya kepada Tempo, Selasa, 24 September 2013.

Adrianus termasuk sepuluh orang yang dinyatakan lolos seleksi calon Dirjen Pas melalui sistem lelang ini. Anggota Komisi Kepolisian Nasional itu merupakan dosen Kriminologi Universitas Indonesia. Sesuai biodata yang diterima panitia seleksi, pria kelahiran Sungai Liat, Pulau Bangka, 28 September 1966, menimba pendidikan di jurusan yang sama yaitu kriminologi. Ia lulus Sarjana Strata Satu Kriminologi UI pada 2004, kemudian gelar megister di kampus serta mendapat gelar megister psikologi kriminal di The Manchester Metropolitan University. Dia menyelesaikan gelar doktor kriminologi di University of Queensland.

"Dia menjadi status guru besar di usia 34 tahun," kata Denny.

Menurut Denny, Adrianus meraih beberapa prestasi seperti sebagai dosen terproduktif di Departemen Kriminologi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UI pada 2004, pemenang Australian Alumni Award 2010, pemenang MFAT New Zealand Awards 2006, dan meraih penghargaan European Union Visitor 2006.

Adapun harta kekayaan Adrianus mencapai Rp 2,7 miliar dan US $ 5.500 sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun ini.

Denny mengatakan setelah ujian tulis, dan tes kesehatan di Rumah Sakit Pemerintah Angkatan Darat, Senin lalu, Kementerian Hukum dan HAM akan mewawancarai semua kandidat, pada Kamis-Jumat, 26-7 September. Seluruh proses seleksi direncanakan selesai pada akhir bulan ini. "Ada tiga nama yang akan diusulkan kepada Presiden untuk dipilih seorang di antaranya menjadi Dirjen Pas," kata Denny.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

5 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

25 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

25 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

27 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

27 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

29 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya