Permintaan Interpelasi Akhirnya Dibacakan dalam Paripurna

Reporter

Editor

Selasa, 23 November 2004 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah diskors dua kali, rapat paripurna DPR akhirnya setuju untuk mendengarkan laporan Komisi Politik dan Keamanan (Komisi I) tentang permintaan interpelasi sejumlah anggota Dewan. Permintaan interpelasi itu terkait dengan Surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI. Ketua Komisi I Theo Sambuaga yang membacakan langsung laporan dalam rapat hari ini, Selasa (23/11) di kompleks MPR/DPR itu. Hanya saja, laporan tentang interpelasi itu tidak tidak untuk ditanggapi, dan langsung dikirim ke Badan Musyawarah DPR. Sebelum pembacaan dilakukan, Markus Silado dari Fraksi Partai Demokrat meminta semua anggota Dewan untuk tidak membuat keributan lagi. Hal-hal seperti ini sangat memalukan, katanya. Dia juga meminta, pemimpin sidang lebih bijaksana dan pada masa yang akan datang untuk segera menghentikan rapat jika ada indikasi akan ada ribut-ribut. Seperti diberitakan sebelumnya, rapat hari ini sempat ricuh karena adanya agenda pembacaan surat interpelasi. Hujan interupsi, terutama dilakukan oleh angggota Fraksi Partai Demokrat, pun terjadi. Dalam sidang paripurna sebelumnya, kericuhan bahkan hampir bentrok fisik juga terjadi karena masalah yang sama.Dalam laporannya, Theo memaparkan kronologis adanya upaya interpelasi itu. Dia menjelaskan, awalnya Presiden Megawati Soekarnoputri mengajukan surat persetujuan atas pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Mega pun menunjuk Jenderal Ryamizard sebagai penggantinya. Namun, kata Theo, Komisinya belum membahas surat ini. Berdasarkan UU No. 34/2004 tentang TNI Pasal 13 (9) yang menyebut bahwa jika DPR tidak menjawab surat itu, berarti Dewan setuju, dan presiden bisa mengangkat panglima yang baru dan menghentikan panglima yang lama. Namun, kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim surat yang meminta ada penundaan pergantian panglima. Surat ini yang kemudian dipertanyakan sejumlah anggota Dewan, dan memunculkan upaya interpelasi. Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno yang memimpin rapat memutuskan untuk menyerahkan langsung surat itu ke Badan Musyawarah DPR bersama dengan surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dibicarakan. Selanjutnya, rapat berlangsung dengan tenang dan diisi dengan interupsi-interupsi yang mengemukakan masalah seperti kasus Munir, kasus Poso, dan darurat sipil Nanggroe Aceh Darussalam. Suliyanti-Tempo

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

3 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

4 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

8 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

11 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

15 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya