Syarat yang Seharusnya Dipenuhi Miranda ke Luar Bui
Editor
Alia fathiyah
Rabu, 18 September 2013 08:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nugroho, mengatakan cuti mengunjungi keluarga seperti yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 berbeda dengan izin khusus ke luar lembaga pemasyarakatan.
"Cuti diberikan kepada narapidana yang telah melewati setengah masa pidananya," ujar Nugroho. Ia mengatakan cuti mengunjungi keluarga ini memiliki persyaratan dan harus melalui proses sidang Tim Pengawas Pemasyarakatan untuk menilai narapidana memenuhi persyaratan cuti.
Nugroho mengatakan cuti mengunjungi keluarga diberikan kepada narapidana dalam waktu 2 x 24 jam. Narapidana yang mendapatkan izin diberi kesempatan berkumpul bersama keluarga di dalam rumah tempat tinggalnya sendiri.
"Narapidana hanya boleh berada di rumah selama cuti tersebut," ujarnya. Ia mengatakan, pada proses cuti tersebut, narapidana tidak dijaga oleh petugas pengamanan. Keberadaan narapidana tersebut akan dilaporkan kepada RT dan RW setempat untuk mendapatkan pengawasan. Keluarga serta RT dan RW melakukan pengawasan terhadap keberadaan narapidana di lingkungan rumah.
Narapidana tidak diperkenankan melakukan perjalanan ke mana pun, termasuk perjalanan ke luar kota. Nugroho mengatakan narapidana yang mengajukan cuti mengunjungi keluarga tersebut harus memenuhi syarat berkelakuan baik dan mendapat jaminan dari pihak keluarga bahwa terpidana tidak akan melarikan diri maupun melakukan perbuatan melanggar hukum.
Nugroho mengatakan terpidana kasus korupsi juga bisa mengajukan permohonan cuti seperti narapidana tindak pidana umum. Namun persyaratannya harus memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Ia mengatakan terpidana korupsi harus menjadi justice collaborator dan berkelakuan baik selama ditahan.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Lain:
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie
Manual Teroris Gerilya Kota Beredar di Internet
Ada Orang Mencurigakan Dekat Rumah Sisca Yofie
Kiai Sahal Mahfudh Sakit, Tujuh Hari Dirawat di RS
Pembunuh Sisca Yofie Tak Punya Kesulitan Ekonomi
Pengacara Pembunuh Sisca Akui Kasusnya Tak Logis