Polisi Bebaskan 'Penghina' Nurdin Halid  

Reporter

Editor

Amirullah

Senin, 16 September 2013 17:47 WIB

TEMPO/Jacky Rachmansyah

TEMPO.CO, Makassar - Setelah mendekam di dalam tahanan Polda Sulawesi Selatan dan Barat selama sepekan lamanya, Muhammad Arsyad, tersangka dugaan penghinaan keluarga Nurdin Halid, ditangguhkan pada Senin, 16 September 2013. "Setelah melalui pertimbangan penyidik, permintaan penangguhan penahanan dikabulkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda, Komisaris Besar Endi Sutendi, Senin, 16 September 2013.

Bebasnya Arsyad membuat tim pengacaranya akan mengajukan gugatan praperadilan. "Kemungkinan pekan depan akan kami masukkan permohonan praperadilannya," kata Acram Mappaona Azis, pengacara Arsyad.

Menurut dia, tujuan dari praperadilan itu untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahan Arsyad sehingga polisi langsung menahannya. "Sebab, kami menganggap ada kejanggalan dalam penahanan itu," ujar Acram.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mempersilakan kuasa hukum Arsyad mengajukan praperadilan. Dia menganggap penyidik telah bekerja sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan profesionalitas dan independensi.

Acram menambahkan, tim kuasa hukum akan memfokuskan penanganan kasus pemukulan Arsyad di studio Celebes TV beberapa waktu lalu, yang sampai sekarang penanganannya dianggap mandek. Apalagi lima tersangka yang diduga pelaku pemukulan dan sebelumnya ditahan kini sudah dibebaskan secara bersyarat.

Pada Senin, 16 September 2013, Arsyad sudah dikeluarkan dari tahanan Polda setelah mendekam selama sepekan lamanya. Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan tim kuasa hukum Arsyad pekan lalu.

Wahab Tahir, pihak pelapor yang juga loyalis Nurdin Halid, mengatakan Arsyad pernah mencantumkan status di BlackBerry-nya, menyebar selebaran, serta berkomentar di media yang dinilai menghina keluarga Nurdin Halid. "Sudah tepat kalau penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. Benar atau salahnya, nanti di pengadilan dibuktikan," ujar Wahab, beberapa waktu lalu.

IRFAN ABDUL GANI


Topik terhangat:
Anak Ahmad Dhani | Bunda Putri | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie


Berita terpopuler:
Gara-gara Ngobrol, Perwira Ini Diusir Kapolri
Munzir Almusawa Meninggal Ramai di Twitter
Jokowi Disoraki di Majelis Tafsir Al-Quran
Halo, Saya Bunda Putri
Lady, CIA, dan Penculikan Abu Omar di Milan

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

42 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

43 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya