TEMPO Interaktif, Jakarta:Imam Samudra dan para terpidana bom Bali lainnya menolak shalat Ied berjamaah yang difasilitasi Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar. Imam dan kawan-kawannya menolak shalat di gedung serba guna milik LP Kerobokan, karena Imam dan kawan-kawan menilai tempai itu telah tercemar. Shalat Ied di LP Kerobokan, Denpasar dimulai sekitar pukul 06.35 WITA. Ketika para tahanan dan narapidana yang beragama Islam keluar menuju gedung serba guna, Imam memilih tetap mengurung diri di ruang tahanannya. Dia sempat keluar pada pukul 06.25 WITA untuk menjemur pakaiannya. Saat keluar itulah, beberapa wartawan menghampiri Imam dan menanyakan alasannya tidak mau bergabung shalat. Imam hanya menjawab singkat, “Tempat itu pernah dipakai untuk perayaan agama lain. Jadi, saya tidak mau shalat di sana,” kata Imam, alias Abdul Aziz sambil bergegas kembali ke ruang tahanan.Menurut Kepala LP Denpasar Tulus Widjajanto, jumlah tahanan maupun narapidana yang beragama Islam di lembaga pemasyarakatan tersebut sebanyak 300 orang dari total narapidana 564 orang. Jumlah 300 itu sudah termasuk para narapidana bom Bali yang berjumlah 19 orang. “Jumlah narapidana bom Bali sebetulnya 23 orang, tapi empat orang masih dipinjam oleh Mabes Polri,” kata Tulus.Menurut dia, dalam shalat Ied hari ini, ke-19 narapidana bom Bali menolak ikut. “Kami tidak bisa memaksa. Itu hak mereka,” kata Tulus.Sementara itu Tulus menambahkan, pada hari raya Idul Fitri ini, jumlah narapidana yang memperoleh remisi sebanyak 204 orang. Remisi itu termasuk remisi untuk narapidana bom Bali yang tidak terkena hukuman mati atau seumur hidup. Pelaku bom Bali yang menerima remisi sebanyak empat orang dan lamanya pengurangan masa tahanan itu antara 15 hingga 45 hari.Hingga acara selesai sekitar 07.40 WITA, Imam Samudra dan kawan-kawan tidak juga mau menampakkan diri. Bahkan, juga tidak saling bersalaman dan bermaaf-maafkan sebagaimana narapidana atau tahanan lainnya. Dari sejumlah narapidana bom Bali, Imam Samudra di tempatkan di ruang khusus. Jika para narapidana lain ditempatkan di blok-blok yang ada di lembaga pemasyarakatan itu, Imam secara khusus ditempatkan di bawah menara pengawas. Dengan demikian diharapkan posisi Imam selalu terkontrol oleh petugas jaga. Made Mustika-Tempo