9 Tahun Pembunuhan Munir, SBY Dituntut 5 Hal  

Reporter

Sabtu, 7 September 2013 10:24 WIB

Sejumlah korban pelanggaran HAM. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi kemasyarakatan di sejumlah negara mengeluarkan pernyataan bersama dalam kasus pembunuhan pembela hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Hari ini, Sabtu, 7 September 2013, tepat sembilan tahun Munir dibunuh dan kasusnya belum terang.

Pernyataan bersama ini ditandatangani 90 organisasi di Indonesia, Kamboja, Perancis, Jerman, Malaysia, Belanda, Selandia Baru, Thailand, Timor-Leste, Filipina, Singapura, dan Inggris.

Seperti dikutip laman Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (KontraS), pernyataan bersama ini meminta Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengambil tindakan konkret dan tegas untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab dibawa ke muka hukum. "Termasuk mereka yang ada di tingkatan tertinggi," tulis pernyataan itu. "Dan semua pembela HAM dilindungi secara lebih baik."

Pada 7 September 2004, Munir ditemukan meninggal dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda. Sebuah autopsi yang dilakukan pihak berwenang Belanda menunjukkan bahwa ia telah diracun dengan arsenik. Munir selalu dalam keadaan bahaya sebagai akibat dari kerja-kerja hak asasi manusianya. Pada 2002 dan 2003, kantornya diserang, dan pada Agustus 2003, sebuah bom meledak di luar rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

Tiga orang telah divonis atas keterlibatan mereka dalam kematian Munir
, ada tuduhan. Namun, kasus ini disinyalir belum mengungkapkan sepenuhnya penanggung jawab atas kematian Munir. "Minimnya akuntabilitas penuh yang terus berlangsung atas pembunuhan Munir merupakan penanda yang menakutkan bagi para pembela HAM di Indonesia, akan bahaya yang mereka hadapi dan merupakan pengabaian sama sekali pihak berwenang Indonesia terhadap kerja-kerja penting mereka."

Presiden
Yudhoyono, tulis pernyataan ini, yang secara langsung mengatakan bahwa kasus Munir merupakan test of our history (ujian bagi sejarah kita) hanya memiliki waktu setahun jabatannya untuk memastikan hadirnya keadilan dan reparasi yang penuh. Kegagalan presiden untuk melakukannya sejauh ini, di masa perlindungan para pembela HAM di seluruh negeri ini masih secara serius di bawah ancaman, mengundang pertanyaan serius akan warisannya nanti."

Presiden SBY didesak segera memastikan langkah prioritas, yaitu:
- Mempublikasikan laporan di tahun 2005 dari Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir sebagai langkah kunci menghadirkan kebenaran;

- Menginisiasikan sebuah investigasi yang independen dan baru oleh kepolisian atas pembunuhan
Munir untuk memastikan bahwa semua pelaku, di semua tingkatan, dibawa ke muka hukum sesuai dengan standar-standar HAM internasional;

- Mengevaluasi proses pemidanaan lampau atas kasus Munir oleh Kejaksaan Agung, termasuk dugaan pelanggaran standar-standar HAM internasional;
secara khusus, menginvestigasi laporan-laporan tentang intimidasi para saksi dan membawa mereka yang diduga melakukannya ke muka hukum;

- Mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap semua pembela HAM diinvestigasi secara cepat, efektif, dan imparsial, serta mereka yang bertanggung jawab dibawa kemuka hukum lewat peradilan yang adil; dan

- Mengesahkan undang-undang khusus
yang ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pembela HAM.

YANDI

Terhangat:
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Miss World


Berita Terkait:
SEWINDU MUNIR
Tiga Pria di Balik Kematian Munir
Wawancara Suciwati Mengenang Munir
Bola Kasus Munir Ada di SBY dan Jaksa Agung
Masyarakat Tak Lupa Pembunuhan Munir

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

43 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

44 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

51 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

51 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

51 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

52 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

56 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

7 Maret 2024

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya