TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pertanyaan mengenai ukuran alat reproduksi siswa SMP tak relevan dengan permasalahan reproduksi anak dan remaja.
Komisi meminta Dinas Kesehatan Kota Sabang, Aceh, menghentikan penyebaran kuesioner tersebut. “Harus segera ditarik,” kata Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Napza, Maria Advianti, ketika dihubungi, Jumat, 6 September 2013.
Menurut Maria, pendidikan kesehatan dan reproduksi harusnya menjauhkan anak dan remaja dari perilaku seksual yang menyimpang. Pendidikan kesehatan hendaknya juga dimaksudkan agar murid lebih bertanggung-jawab terhadap kesehatan reproduksi. Misalnya, dengan menjaga kesehatan alat kelamin dan tidak melakukan seks di luar nikah.
Maria mengatakan kuesioner yang menampilkan gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan yang memadai justru bisa mengarah kepada pornografi. Informasi berupa gambar, foto atau sketsa yang terpapar kepada anak bisa ditangkap secara berbeda bila dibandingkan dengan orang dewasa. “Informasi yang salah bisa menyebabkan anak menjadi korban kekerasan seksual, seperti pencabulan, pemerkosaan, atau kehamilan pranikah.”
Beredarnya kuesioner yang meminta siswa menyebutkan ukuran kelamin ini mencuat dari laporan salah satu orang tua murid siswa kelas VII salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Lina, nama orang tua itu, mengatakan bahwa dia terkejut saat anaknya menyodorkan lembaran formulir kuesioner yang diberikan sekolahnya.
Menurut Lina, ada satu halaman kuesioner yang bergambar contoh payudara, kelamin perempuan, dan kelamin laki-laki. Masing-masing ada empat nomor dari gambar tersebut, dari ukuran kecil hingga ukuran besar. Siswa disuruh melingkari salah satu nomor. Formulir kuesioner tersebut terdiri dari enam halaman. Pada halaman pertama tertulis kata "Rahasia" dan "Kuesioner Penjaringan Kesehatan Peserta Didik Sekolah Lanjutan".
Setelah dikonfirmasi ke dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat, terungkap bahwa kuesioner yang meminta pengisian ukuran kelamin itu berasal dari puskesmas setempat. Kini, Dinas Kesehatan Kota Sabang mengakui telah menghentikan pembagian kuesioner tersebut.