Vonis Irjen Djoko Susilo, KPK Bakal Banding

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 6 September 2013 04:14 WIB

Abraham Samad. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO , Yogyakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan sampai sekarang lembaga anti rasuah ini masih dalam tahap mengkaji kemungkinan mengajukan banding atas putusan vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk Inspektur Jendral Djoko Susilo. "KPK dalam posisi masih pikir-pikir. Hampir pasti ajukan banding," ujar Abraham seusai memberikan kuliah perdana untuk mahasiswa Pascasarjana UGM pada Kamis, 5 September 2013.

Meskipun demikian, Abraham menegaskan kemungkinan besar KPK akan mengajukan banding untuk vonis yang hanya mengganjar Djoko dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan tersebut. "Saya pribadi, ingin banding, tapi ini harus dibahas bersama semua pimpinan KPK," kata Abraham.

Menurut Abraham vonis itu belum memenuhi rasa keadilan. Dia menyoroti diskon yang diberikan oleh hakim untuk hukuman lama penjara yang terpaut jauh dari tuntutan jaksa KPK, 18 tahun. "Kami menghormati putusan ini, tapi banyak tuntukan KPK belum terpenuhi," ujar dia.

Abraham juga mengatakan hingga kini KPK masih mendalami sejumlah fakta persidangan penting di vonis Djoko. Namun, dia melanjutkan, belum ada kesimpulan pengembangan kasus yang menjerat Djoko akan mengarah pada petinggi Markas Besar Polri yang lain. "Masih kami kaji terus," kata dia.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Hifdhil Alim mengritik vonis Majelis Hakim di persidangan Djoko karena lebih banyak mendasarkan putusan pada pelanggaran bekas Kepala Korps Lalu Lintas itu terhadap pasal-pasal di UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Kata dia Majelis Hakim kurang memberikan perhatian yang seimbang antara pelanggaran Djoko terhadap pasal-pasal UU TPPU dan UU Tindak Pidana Korupsi. "Seharusnya kedua-duanya," kata dia.

Dia menyarankan KPK tidak hanya segera mengajukan banding atas vonis ini. Sejumlah fakta persidangan bisa dimanfaatkan oleh penyidik KPK memburu aliran dana di kasus simulator SIM yang diduga mengarah pula ke sejumlah petinggi Polri atasan Djoko.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS

Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya