Menkes Berjanji Tingkatan Akses Kesehatan Rakyat Miskin

Reporter

Editor

Jumat, 12 November 2004 19:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari berjanji untuk meningkatkan akses kesehatan bagi rakyat miskin. "Sehat sangat penting bagi yang mampu maupun tidak," ujarnya pada wartawan seusai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-40, hari ini (12/11).Karena itu, kata Siti, salah satu program 100 hari Departemen Kesehatan adalah meningkatkan akses kesehatan untuk masyarakat yang miskin. Supaya rakyat miskin tidak takut dan familiar akan pelayananan kesehatan, maka pemerintah harus memberikan pelayanan gratis. Seperti yang dicanangkan beberapa waktu lalu, kata dia, akan ada penggratisan biaya di kelas 3 rumah sakit pemerintah. Ia membenarkan dalam pelaksanaannya di daerah selain ditemui kompleksitas permasalahan di rumah sakit, juga terkait dengan otonomi daerah. Karenanya di tahun 2005, selain penggratisan biaya pengobatan di kelas 3, rakyat miskin akan diasuransikan. "Kita bercita-cita mengasuransikan rakyat miskin dalam pelayanan kesehatan," ujarnya. Hal ini, menurut Siti, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaringan Sosial Nasional. Aplikasi UU SJSN, kata Siti, adalah bagian dari program kerja 100 harinya. Menkes menjelaskan, dalam pengasuransian rakyat miskin pemerintah bekerja sama dengan PT Askes. Askes dipilih karena telah berpengalaman selama 36 tahun, cabangnya di mana-mana dan memiliki infrastruktur yang lengkap. Proses penggratisan, kata dia, dimulai dari pembagian dan verifikasi kartu miskin ke keluarga miskin dengan menggunakan jasa pamong praja dan ibu-ibu PKK di daerah. "Hal ini penting, karena tahun lalu banyak keluarga yang tidak miskin dapat kartu, tapi keluarga miskin malah tidak dapat," ujarnya. Kartu tersebut, kata dia, dapat digunakan di puskesmas atau rumah sakit. Tidak hanya rumah sakit pemerintah, tapi juga rumah sakit swasta. "Tentunya yang ditunjuk oleh Askes, ada sekitar 68 rumah sakit swasta," tutur Siti, tanpa memerinci lebih jauh. Terkait dengan penggratisan biaya pengobatan tersebut, Siti menanggapi Kasus Agian. "Ini adalah kasus spesial," ujarnya. Ia menjelaskan, ada dugaan malapraktek pada penanganan Agian. Persoalan yang dialami Agian, sepanjang pengetahuannya, adalah suami yang putus asa dalam membiayai pengobatan istrinya. "Sehingga ia (suami Agian) ingin membunuh istrinya, dengan cara euthanasia," katanya. Sikap Departemen Kesehatan selain menunggu hasil kajian dugaan malapraktek oleh Konsil Kedokteran Indonesia, juga membantu biaya perawatan Agian. "Dan sudah dibayar. Sudah lunas," tegasnya. Kalaupun dia (suami Agian) masih diberikan tagihan dari rumah sakit, kata Siti, itu semata-mata prosedur perawatan ruang VIP (yang ditempati Agian) yang memberikan tagihan tiap minggunya. "Tapi dia (suami Agian) tidak pernah bayar," ucapnya. RR. Ariyani - Tempo

Berita terkait

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

2 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Institut Kesehatan Hermina Gelar Kuliah Pakar Internasional Keperawatan, Prof Kyoko Sudo dari Jepang Jadi Narasumber

3 hari lalu

Institut Kesehatan Hermina Gelar Kuliah Pakar Internasional Keperawatan, Prof Kyoko Sudo dari Jepang Jadi Narasumber

Institut Kesehatan Hermina gelar kuliah pakar internasional soal inovasi digital dan sistem informasi kesehatan. Satu narasumber Prof Sudo dari Jepang

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

4 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

8 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

12 hari lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

12 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

12 hari lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

15 hari lalu

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

PBB melaporkan kehancuran perumahan di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

17 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

19 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya