Bawa Narkoba, Turis Iran di Bali Dituntut 5 Tahun

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 2 September 2013 20:12 WIB

Petugas kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan berbagai jenis narkotika di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Denpasar -Anthony Simonian Kordolia Alexander, 30, turis asal Iran dituntut 5 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin 2 September 2013.

Tuntutan ini adalah hukuman tersingkat dari Pasal 113 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ditujukan kepadanya. Adapun hukuman maksimal dari pasal yang mengatakan bahwa terdakwa adalah seorang pengimpor tersebut adalah 20 tahun penjara.


Selain hukuman penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Terima Darsana juga menuntut Alexander dengan denda Rp 1 miliar atau diganti dengan delapan bulan penjara jika terdakwa tidak mampu membayar denda tersebut.

Penasehat hukumnya, Ahmad Hadiana keberatan atas tuntutan itu.
Ahmad mengatakan bahwa Anthony bukanlah pengimpor, sebagaimana yang dituduhkan jaksa. Berdasarkan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangn, Anthony yang juga berprofesi menjadi desainer ini hanya seorang pemakai.

"Harusnya hanya pakai pasal 127, dan tuntutan lima tahun penjara itu tidak logis sama sekali. Saya akan perjuangkan ini dalam pembelaan," kata Ahmad. Sidang pledoi dijadwalkan pada minggu mendatang.
Sesuai dengan Pasal 127 Undang-undang yang sama, terdakwa akan dihukum paling lama 4 tahun penjara.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Terima Darsana menuliskan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal yang meringankan diantaranya, terdakwa yang belum pernah dihukum dan sikap Anthony yang sopan dan tidak menyusahkan proses persidangan. Sebaliknya, aksi terdakwa dirasa merusak citra Bali sebagai tujuan pariwisata.

Anthony digiring ke meja hijau setelah tertangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, saat tiba dari penerbangan Kuala Lumpur, Malaysia pada 7 April 2013, menyimpan 5,44 gram marijuana dalam tas yang dibawanya.

KETUT EFRATA



Berita Terpopuler:
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?

Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan

Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat

Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit

Perwira Polwan Yakin Briptu Rani Hanya Oknum

Berita terkait

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

5 jam lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

3 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

5 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

7 hari lalu

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.

Baca Selengkapnya