Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memperlihatkan surat napi korupsi yang protes soal PP 99/2012 tentang pengetatan remisi dengan mengirimkan keluhan mereka ke Presiden SBY di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7). Tempo/Tony Hartawan
"Dia, kan, datang ke Sukamiskin setelah Fadh ngomong," kata Trimedya di kompleks parlemen, Senin, 2 September 2013. Nama Priyo tertulis dalam catatan yang dibuat Fahd El Fouz, tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama.
Menurut dia, Badan Kehormatan akan mendalami motif kedatangan Priyo ke penjara koruptor tersebut. "Paling ke situ doang," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Pemanggilan Priyo akan dilakukan pada pertengahan bulan ini. Namun Trimedya tak ingat persis tanggal pemanggilan ini. Trimedya belum bisa memastikan kategori pelanggaran etika yang dilakukan politikus Golkar itu. "Nanti kami lihat dahulu," katanya.
Sebelumnya, Priyo Budi Santoso mengunjungi LP Sukamiskin pada akhir Mei 2013 lalu. Priyo beralasan kunjungan ini terkait kapasitasnya selaku pimpinan DPR. Kunjungan ini menjadi polemik karena sebelumnya sejumlah narapidana mengirimkan surat ihwal revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Tata Cara Remisi.
Priyo lalu meneruskan surat permohonan ini kepada Presiden. Akibat tindakannya ini, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan Priyo ke Badan Kehormatan dengan dugaan pelanggaran etika.