Komisi Olah Raga Desak Pimpinan DPR Panggil BPK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 29 Agustus 2013 14:57 WIB

Pengendara motor melintasi gedung Wisma Atlet di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Mei 2012. Proyek senilai 1,2 trilyun ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan PT Adhi Tbk. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pendidikan dan Olah Raga Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pimpinan DPR memanggil Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut Ketua Komisi, Agus Hermanto, pemanggilan itu untuk meminta kejelasan adanya dua audit investigasi tahap kedua proyek pembangunan Stadion Hambalang yang berbeda.

"Kami (Komisi Pendidikan) tak bisa, pimpinan DPR yang berwenang memanggil BPK," kata Agus ketika ditemui seusai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 29 Agustus 2013. Dia mengatakan, hari ini Komisi berkonsultasi dengan pimpinan DPR. Dia tak tahu kapan BPK akan dipanggil ke parlemen.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo, mengatakan siap dipanggil DPR. Dia akan memberi keterangan seputar perbedaan audit Hambalang pada Juli dengan yang diserahkan ke parlemen pada 23 Agustus lalu. Menurut Hadi, audit BPK yang asli adalah yang diserahkan ke DPR.

Mengenai isinya ada 15 nama anggota DPR atau tidak, Hadi menolak menjawab. Dia beralasan laporan audit ini dokumen rahasia negara, tak boleh dibuka kepada publik. Dia juga membantah adanya intervensi dari DPR. Lembaga pemeriksa ini, kata Hadi, sudah bekerja dengan independen.

Dalam audit Hambalang tahap dua BPK, yang salinannya diterima Tempo, terdapat 15 nama anggota DPR yang diduga ikut memuluskan penganggaran proyek Hambalang. Sembilan anggota meneken persetujuan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010 sebesar Rp 600 miliar, meski belum dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi dan Kementerian Olahraga.

Mereka yang menandatangani persetujuan itu antara lain empat pemimpin Komisi OLahraga saat itu, yakni Mahyuddin NS., Rully Chairul Azwar, Heri Akhmadi, dan Abdul Hakam Naja. Sedangkan anggota yang ikut menandatangani antara lain Angelina Patricia Pingkan Sondakh dan Juhaini Alie.

BPK juga menemukan keterlibatan anggota lainnya dalam persetujuan alokasi anggaran Kementerian Olahraga tahun 2011. Persetujuan diberi meski anggaran optimalisasi Rp 920 miliar belum dibahas ataupun ditetapkan dalam rapat kerja bersama Kementerian.

Mereka yang ikut menandatangani antara lain Utut Adianto dan Eko Hendro Purnomo. Ketika audit itu diterima oleh pimpinan DPR, tidak disebutkan 15 legislator yang sempat disebut melanggar mekanisme pembahasan anggaran proyek Hambalang.

SUNDARI SUDJIANTO

Berita Terpopuler:

Demo Lurah Susan Digerakkan Dua Tokoh Ini

Pendemo: Rotasi Lurah Susan, Jokowi Masuk Surga

Warga Demo Lurah Susan, Takut Dikira Non-Muslim

Roy Suryo Salah Nyanyikan Indonesia Raya

Video Roy Suryo Salah Syair Indonesia Raya

Ferrari Ditilang Terobos Busway

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

5 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

10 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

11 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

19 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

54 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya