Seorang siswi menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di mulai hari ini Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013 saat seluruh siswa dan siswi masuk sekolah hari pertama. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Bandung - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh melarang sekolah memaksakan diri menerapkan kurikulum baru 2013. Tujuannya agar tidak membebani murid dengan pembelian buku-buku sekolah.
Menurut M. Nuh, kurikulum baru sejak awal dirancang belum untuk semua. "Tidak semua kabupaten, tidak semua sekolah, dan tidak semua kelas (di suatu sekolah)," kata Nuh seusai acara pelantikan wisudawan praja IPDN di Jatinangor, Sumedang, Rabu, 28 Agustus 2013.
Jika ada sekolah yang belum ditunjuk pemerintah ngotot menerapkan kurikulum 2013, Nuh menyebut ada dua syarat yang harus dipenuhi. "Kalau (sekolah) ikut secara mandiri, syarat pertama gurunya harus sudah dilatih mengajar kurikulum 2013. Kedua, tidak boleh membebani anak," kata Nuh.
Beban itu, ujar dia, seperti pembelian buku oleh orang tua karena belum ditanggung pemerintah. "Itu enggak boleh, laporkan ke Dinas Pendidikan kalau ada," katanya. Kecuali, lanjut Nuh, jika pembelian buku di sekolah swasta ditanggung oleh yayasan atau disokong APBD. "Intinya kurikulum 2013 itu tidak boleh membebani murid dan gurunya telah dilatih," katanya.
Ketua Forum Aksi Guru Independen Kota Bandung, Iwan Hermawan, mengatakan sebanyak 7 SMA dan 1 SMK Negeri di Kota Bandung yang tidak ditunjuk pemerintah memaksakan diri ikut menerapkan kurikulum baru sekarang ini. Alasannya, sekolah yang tidak ditunjuk itu merasa menjadi sekolah minoritas jika tidak ikut menerapkan. "Pertimbangan lain, sekolah khawatir murid-muridnya akan tertinggal ketika menghadapi ujian nasional nanti," kata Iwan.