Pemerintah Larang Sekolah Paksakan Kurikulum 2013  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 28 Agustus 2013 16:46 WIB

Seorang siswi menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di mulai hari ini Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013 saat seluruh siswa dan siswi masuk sekolah hari pertama. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh melarang sekolah memaksakan diri menerapkan kurikulum baru 2013. Tujuannya agar tidak membebani murid dengan pembelian buku-buku sekolah.

Menurut M. Nuh, kurikulum baru sejak awal dirancang belum untuk semua. "Tidak semua kabupaten, tidak semua sekolah, dan tidak semua kelas (di suatu sekolah)," kata Nuh seusai acara pelantikan wisudawan praja IPDN di Jatinangor, Sumedang, Rabu, 28 Agustus 2013.

Jika ada sekolah yang belum ditunjuk pemerintah ngotot menerapkan kurikulum 2013, Nuh menyebut ada dua syarat yang harus dipenuhi. "Kalau (sekolah) ikut secara mandiri, syarat pertama gurunya harus sudah dilatih mengajar kurikulum 2013. Kedua, tidak boleh membebani anak," kata Nuh.

Beban itu, ujar dia, seperti pembelian buku oleh orang tua karena belum ditanggung pemerintah. "Itu enggak boleh, laporkan ke Dinas Pendidikan kalau ada," katanya. Kecuali, lanjut Nuh, jika pembelian buku di sekolah swasta ditanggung oleh yayasan atau disokong APBD. "Intinya kurikulum 2013 itu tidak boleh membebani murid dan gurunya telah dilatih," katanya.

Ketua Forum Aksi Guru Independen Kota Bandung, Iwan Hermawan, mengatakan sebanyak 7 SMA dan 1 SMK Negeri di Kota Bandung yang tidak ditunjuk pemerintah memaksakan diri ikut menerapkan kurikulum baru sekarang ini. Alasannya, sekolah yang tidak ditunjuk itu merasa menjadi sekolah minoritas jika tidak ikut menerapkan. "Pertimbangan lain, sekolah khawatir murid-muridnya akan tertinggal ketika menghadapi ujian nasional nanti," kata Iwan.

ANWAR SISWADI

Berita Terpopuler:
Warga Penolak Lurah Susan Juga Akan Demo Jokowi

Duit US$ 100 Terselip di Buku Pledoi Djoko Susilo

Jokowi Siap Jadi Mediator Keraton Solo, Tapi...

Ditanya Soal Sekjen ESDM, Jero Wacik Terbata-bata

Putri Jusuf Kalla Menikah, Mal Pacific Place Penuh

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

29 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

31 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

31 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya