Warga Jember Tangkap Tujuh Penambang Emas Liar

Reporter

Rabu, 28 Agustus 2013 13:50 WIB

Ilustrasi emas. Jclao.com

TEMPO.CO, Jember - Kepolisian Sektor Silo, Kabupaten Jember, menahan tujuh orang penambang emas liar di petak 16 B kawasan hutan Kecamatan Silo, Rabu, 28 Agustus 2013. Ketujuh orang itu sebelumnya digerebek warga Dusun Curahungkal, Desa Pace, Kecamatan Silo, saat menggali tanah hutan yang dikelola Perum Perhutani di sekitar dusun.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Silo, Ajun Komisaris Polisi Adi Sutjipto, dari ketujuh orang yang mereka tahan, satu di antaranya bernama Nawari, 34 tahun, warga Dusun Curahungkal, Desa Pace. Ia selama ini berperan sebagai koordinator pertambangan emas liar itu.


Sedangkan enam orang lainnya, kata dia, adalah warga luar Pulau Jawa. Hasim, 39 tahun, dan Ahmad Jerat (62) merupakan warga Dusun Lemer, Desa Buwunmas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Kemudian Hasan Ashari (33) dan Ari Fitriadi (32) berasal dari Dusun Gununggunjil, Desa Jembatan Kemba, Lombok Barat. Ada juga Ilman (23), warga Dusun Bagik, Desa Plambik, Kecamatan Praya Barat, Lombok Barat; serta Saparuddin (31), warga Desa Air Raja, Kabupaten Tanjung Pinang.

Dari para penambang, polisi menyita sebuah mesin penyedot tanah dan lumpur. Selain itu, sebuah tenda, alas tidur, enam tas berisi pakaian, dan lima sak tanah hasil galian yang diduga mengandung emas ikut diambil untuk dijadikan barang bukti.


Mereka, kata Adi, dijerat dengan Pasal 158 dan 161 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Para penambang liar diduga kuat melakukan usaha pengolahan dan pemurnian emas tanpa dilengkapi surat izin yang sah. "Ancaman untuk para tersangka itu hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda 10 miliar," kata Adi.

Salah seorang tersangka, Hasim, mengakui ia dan teman kerjanya mengetahui kabar dari media massa tentang banyaknya emas di sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Jember. "Akhirnya, kami bertemu Nawari, orang Pace yang membawa kami ke hutan itu," kata dia.


Tanpa izin, mereka pun langsung menggali tanah di petak 16 B kawasan hutan Perhutani Pace, Kecamatan Silo, sekitar 60 kilometer arah timur kota Jember. Karena dinilai meresahkan warga, mereka akhirnya digerebek dan diserahkan kepada polisi.

MAHBUB DJUNAIDY

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tewas Setelah Tertimbun Longsor

25 Februari 2021

5 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tewas Setelah Tertimbun Longsor

Puluhan penambang emas ilegal di Dusun Sinaa, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dilaporkan tertimbun longsor

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tambang Ilegal

17 Februari 2020

Ma'ruf Amin Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tambang Ilegal

Wapres Ma'ruf Amin mengumpulkan para menteri membahas soal tambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Penambang Emas Kabupaten Yahukimo Dibunuh, Polisi Terjunkan Tim

3 September 2019

Penambang Emas Kabupaten Yahukimo Dibunuh, Polisi Terjunkan Tim

Menurut polisi, lokasi pendulangan emas itu jauh dari Ibu Kota Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya

Gunung Pongkor Longsor, 5 Penambang Emas Tewas

13 Mei 2019

Gunung Pongkor Longsor, 5 Penambang Emas Tewas

Gunung Pongkor di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor longsor pada Ahad, 12 Mei 2019 dini hari.

Baca Selengkapnya

Empat Penambang Liar Tewas di Lubang Galian Emas di Bogor

18 Maret 2019

Empat Penambang Liar Tewas di Lubang Galian Emas di Bogor

Empat penambang liar yang biasa disebut dengan istilah gurandil itu ditemukan tewas di dasar lubang galian emas.

Baca Selengkapnya

Bertahan dari Emas, Venezuela Gunakan Penambang Liar

13 Februari 2019

Bertahan dari Emas, Venezuela Gunakan Penambang Liar

Sistem finansial yang menyokong ekonomi Venezuela selama beberapa tahun bukanlah dari pasar saham tetapi melalui penambangan emas primitif.

Baca Selengkapnya

Kapolri Sarankan Pendulang Emas Liar Tak Kembali ke Tembagapura

20 November 2017

Kapolri Sarankan Pendulang Emas Liar Tak Kembali ke Tembagapura

Tito Karnavian mengimbau warga yang sudah bebas sebaiknya tidak usah kembali ke Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Penambang Emas Gunakan Merkuri, KLHK Jelaskan Bahayanya

9 Oktober 2017

Penambang Emas Gunakan Merkuri, KLHK Jelaskan Bahayanya

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat ada 850 titik penambangan emas skala kecil (PESK) yang tersebar di 197 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penambang Emas Ilegal di Poso Tewas saat Tertimbun Longsor

16 September 2017

Penambang Emas Ilegal di Poso Tewas saat Tertimbun Longsor

Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa.

Baca Selengkapnya

20 Jam Tertimbun di Lubang Inul, 13 Penambang Emas Diselamatkan

14 April 2017

20 Jam Tertimbun di Lubang Inul, 13 Penambang Emas Diselamatkan

Selama lebih dari 20 jam tertimbun dalam lubang tambang emas di Minahasa utara, akhirnya 13 penambang asal Jawa Barat, berhasil diselamatkan tim SAR.

Baca Selengkapnya