TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab buka suara ihwal rencana ormas yang pernah dipimpinnya itu menjadi partai politik. Pria yang baru saja diangkat sebagai imam besar itu menyatakan FPI belum bisa menjadi parpol.
Dalam acara konferensi pers yang digelar di kantor pusat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Rizieq mengungkapkan, pada musyawarah kedua FPI 2008 lalu, ada usul agar ormasnya menjadi parpol. "Namun dalam lima tahun ini belum siap," kata pria bersorban itu, Ahad, 25 Agustus 2013.
Untuk saat ini, Rizieq menjelaskan, FPI hanya bisa bermitra dengan partai politik. Salah satu bentuknya adalah mempersilakan kadernya menjadi anggota parpol. "Yang penting visi dan misi sejalan," ujar pria yang mengenakan kacamata dan memelihara janggut itu.
Sejumlah anggota FPI, lanjut Rizieq, ada yang menjadi anggota dari partai politik bernapaskan Islam, seperti Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Dalam kondisi khusus, ada anggota FPI jadi anggota politik dari parpol yang tidak berasaskan Islam," ucapnya.
Rizieq lalu memberikan contoh kader FPI yang menjadi pemimpin PDI Perjuangan di Riau. Namun dia tak menyebutkan nama kader FPI tersebut. "Jadi, tidak benar FPI berseberangan dengan partai politik," ujar Rizieq dengan nada tegas. "FPI tidak melarang hak anggotanya untuk berpolitik."
SINGGIH SOARES
Topik terhangat:
Konser Metallica | Suap SKK Migas | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat
Berita terpopuler:
Video Jokowi 'Marah' Diunggah ke YouTube
Fatin Dihujani Pujian Juri X Factor Internasional
5 Permintaan Khusus Metallica
Rizieq Shihab Jadi Imam Besar Seumur Hidup
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
4 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
7 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
9 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
17 hari lalu
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
34 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
35 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
40 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
42 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
43 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
44 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca Selengkapnya