Terdakwa Peledakan Bom Graha Cijantung Bantah Dakwaan

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Salah seorang terdakwa dalam perkara peledakan bom di Mal Graha Cijantung, Jakarta Timur, pada (1/7) tahun lalu, Ramli, menyatakan bahwa tiga dakwaan yang ditujukan oleh Jaksa terhadap dirinya tidak benar. Tidak benar itu semua. Saya tidak pernah melakukan (seperti yang didakwakan), kata Ramli usai mengikuti proses awal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/1) sore, yang menempatkan dirinya sebagai terdakwa tunggal. Ramli, yang dicegat Tempo News Room usai persidangan, menolak memberikan komentar lebih banyak. Dia melangkah dengan gegas menuju sel, sementara petugas dari pengadilan dan juga polisi membantu menghalangi. Persidangan sendiri digelar pada sekitar Pukul 15.30 wib dan berisi pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Supomo dan Haryono. Dalam dakwaan yang dibaca secara bergantian, Jaksa mendakwa Ramli telah ikut serta tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikan, dan mempergunakan amunisi atau bahan peledak. Selain itu, pria yang lahir di Aceh Utara, 42 tahun lalu itu, juga didakwa telah ikut serta dengan sengaja menyebabkan peledakan yang dapat mendatangkan bahaya bagi jiwa orang lain. Untuk ketiga dakwaan itu JPU menggunakan dasar, masing-masing, Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 187 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dipaparkan dalam dakwaan itu bahwa rencana peledakan bom di Graha Cijantung berawal dari pertemuan antara Ramli dengan Mukharam dan Iwan di Kramatjati, Jakarta Timur, 17 Juni 2002 lalu. Bom lalu dirakit oleh Mukharam dan Syahrul. Ketika selesai dirakit, Mukharam lalu menghubungi Ramli pada 29 Juli, tahun yang sama, dan minta disiapkan mobil. Peledakan sendiri diagendakan pada 1 Juli. Pada hari yang telah ditentukan, dengan menggunakan mobil Kijang Kapsul abu-abu, Ramli menjemput masing-masing Abdullah, Mukharam, Iwan, Facrizal Hasan, Irsyadi, M. Nadar, Rizal, Zulkarnaen, dan Syahrul. Peletakan bom sendiri dilakukan pada sekitar Pukul 19.00 WIB. Tepatnya diletakkan di bawah tangga darurat oleh Mukharam dan Iwan. Bom dalam bungkusan plastik itu meledak tidak lama sesudahnya, menyebabkan kerusakan pada lantai dasar dan melukai seorang pengunjung mal. Seusai pembacaan dakwaan, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Pardiman, memutuskan untuk melanjutkan persidangan dua minggu ke depan. Waktu itu diberikan kepada para penasihat hukum yang diantaranya terdiri dari Sawir Ahmad, Iskandar, Junaedi, dan Zakirudin Chaniago untuk menyusun eksepsi. Perkara peledakan bom di Mal Graha Cijantung ini sendiri dibagi menjadi lima berkas yang terpisah, masing-masing berkas untuk terdakwa Ramli, Syahrul, M. Nadar, Fahcrizal Hasan, dan Irsyadi. Sementara Abdullah, Iwan, Mukharam, Rizal, dan Zulkarnaen masih buron. Kelima berkas yang sudah ada disidangkan di pengadilan negeri yang sama, dengan tambahan satu perkara lagi yang disidangkan di PN Bekasi untuk terdakwa Ramli. Di sana, pria berkulit gelap dan berkumis itu didakwa melanggar ketentuan dalam UU Darurat karena kepemilikan sejumlah senjata. (Wuragil-Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

1 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

1 jam lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

2 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

2 jam lalu

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

2 jam lalu

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

2 jam lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

2 jam lalu

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

3 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

3 jam lalu

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

3 jam lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya