Dutasari Diduga Menggangsir Duit Hambalang  

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 24 Agustus 2013 05:42 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo (kedua kiri) menyerahkan berkas hasil audit kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad didampingi Anggota BPK Ali Masykur Musa (kiri) dan Wakil ketua KPK Zulkarnaen di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8). Kedatangan BPK kali ini untuk menyerahkan hasil audit Hambalang ke KPK untuk tindak lanjut penyidikan kasus Hambalang yang merugikan negara Rp. 471 Miliar dari proyek senilai Rp. 2,5 Triliun. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta:PT Dutasari Citralaras diduga ikut menggangsir duit proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Bogor. Temuan ini tercantum dalam hasil audit investigasi tahap II Badan Pemeriksa Keuangan atas proyek Hambalang yang kemarin diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“PT DC (Dutasari Citralaras) adalah subkontraktor pekerjaan mechanical dan electrical Hambalang,” demikian bunyi salah satu kesimpulan audit yang salinannya diperoleh Tempo.

Nilai proyek yang digarap Dutasari mencapai Rp 324,5 miliar. Perusahaan ini juga subkontraktor yang ditunjuk pertama kali dan mendapat nilai proyek paling besar dibanding 38 perusahaan subkontraktor Hambalang lainnya.

Menurut BPK, sedikitnya 38 item barang dalam pekerjaan mechanical dan electrical terindikasi digelembungkan dengan nilai mencapai Rp 75 miliar. Salah satu barang yang harganya dinaikkan adalah panel masjid yang dibeli Dutasari seharga Rp 1,5 juta, tapi negara harus membayarnya Rp 55 juta. Ada juga diesel genset 2000 kva yang dibeli Dutasari Rp 2 miliar, tapi Negara harus membayar Rp 5 miliar.

BPK mengklaim menemukan indikasi kerugian Negara proyek Hambalang senilai Rp 463,67 miliar. Indikasi kerugian itu, di antaranya berasal dari selisih pembayaran uang muka dikurangi pengembaliannya dan adanya kemahalan atau dugaan mark up harga pelaksanaan konstruksi, yang meliputi pekerjaan mechanical dan electrical dan struktur. Tempo belum memperoleh salinan hasil audit yang menyebutkan perusahaan lain yang diduga terlibat penggangsiran proyek Hambalang.

Dutasari yang mayoritas sahamnya dimiliki Machfud Suroso ini ditunjuk pemenang tender, Adhi Karya dan Wijaya Karya, sebagai subkontraktor enam hari setelah kontrak Hambalang diteken pada 10 Desember 2010. Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, dalam audit BPK disebut sebagai komisaris perusahaan itu. Namun pengacara keluarga Anas, Carrel Ticualu, membantahnya. “Ia hanya ibu rumah tangga,” kata Carrel.

Menurut hasil audit itu, Dutasari juga diduga menyalahi ketentuan kontrak. Seharusnya Dutasari hanya mendapat uang muka 20 persen ditambah pajak dari pemenang tender, yakni Rp 64,9 miliar. Tapi, dari temuan audit itu, ada kelebihan Rp 5 miliar.

Machfud Suroso, pemilik Dutasari, belum bisa dimintai komentarnya. Tapi, dalam beberapa kesempatan kepada Tempo dan seusai diperiksa KPK, Machfud membantah perusahaannya menggelembungkan nilai proyek Hambalang. “Yang ada kami justru yang rugi,” katanya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku belum membaca secara rinci audit Hambalang tahap II. Tapi, jika memang laporannya menyebutkan ada peran Dutasari terhadap dugaan kerugian negara, Bambang berjanji, KPK akan memakai temuan ini untuk memperkaya penyidikan kasus itu. “Ini yang sangat kami tunggu-tunggu,” katanya ketika dihubungi Tempo.

ANTON APRIANTO | ANGGA SUKMA WIJAYA | FEBRIANA FIRDAUS | ANTON SEPTIAN

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

3 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

3 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

8 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

9 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

17 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

52 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya