TEMPO.CO , Jakarta:PT Dutasari Citralaras diduga ikut menggangsir duit proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Bogor. Temuan ini tercantum dalam hasil audit investigasi tahap II Badan Pemeriksa Keuangan atas proyek Hambalang yang kemarin diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“PT DC (Dutasari Citralaras) adalah subkontraktor pekerjaan mechanical dan electrical Hambalang,” demikian bunyi salah satu kesimpulan audit yang salinannya diperoleh Tempo.
Nilai proyek yang digarap Dutasari mencapai Rp 324,5 miliar. Perusahaan ini juga subkontraktor yang ditunjuk pertama kali dan mendapat nilai proyek paling besar dibanding 38 perusahaan subkontraktor Hambalang lainnya.
Menurut BPK, sedikitnya 38 item barang dalam pekerjaan mechanical dan electrical terindikasi digelembungkan dengan nilai mencapai Rp 75 miliar. Salah satu barang yang harganya dinaikkan adalah panel masjid yang dibeli Dutasari seharga Rp 1,5 juta, tapi negara harus membayarnya Rp 55 juta. Ada juga diesel genset 2000 kva yang dibeli Dutasari Rp 2 miliar, tapi Negara harus membayar Rp 5 miliar.
BPK mengklaim menemukan indikasi kerugian Negara proyek Hambalang senilai Rp 463,67 miliar. Indikasi kerugian itu, di antaranya berasal dari selisih pembayaran uang muka dikurangi pengembaliannya dan adanya kemahalan atau dugaan mark up harga pelaksanaan konstruksi, yang meliputi pekerjaan mechanical dan electrical dan struktur. Tempo belum memperoleh salinan hasil audit yang menyebutkan perusahaan lain yang diduga terlibat penggangsiran proyek Hambalang.
Dutasari yang mayoritas sahamnya dimiliki Machfud Suroso ini ditunjuk pemenang tender, Adhi Karya dan Wijaya Karya, sebagai subkontraktor enam hari setelah kontrak Hambalang diteken pada 10 Desember 2010. Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, dalam audit BPK disebut sebagai komisaris perusahaan itu. Namun pengacara keluarga Anas, Carrel Ticualu, membantahnya. “Ia hanya ibu rumah tangga,” kata Carrel.
Menurut hasil audit itu, Dutasari juga diduga menyalahi ketentuan kontrak. Seharusnya Dutasari hanya mendapat uang muka 20 persen ditambah pajak dari pemenang tender, yakni Rp 64,9 miliar. Tapi, dari temuan audit itu, ada kelebihan Rp 5 miliar.
Machfud Suroso, pemilik Dutasari, belum bisa dimintai komentarnya. Tapi, dalam beberapa kesempatan kepada Tempo dan seusai diperiksa KPK, Machfud membantah perusahaannya menggelembungkan nilai proyek Hambalang. “Yang ada kami justru yang rugi,” katanya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku belum membaca secara rinci audit Hambalang tahap II. Tapi, jika memang laporannya menyebutkan ada peran Dutasari terhadap dugaan kerugian negara, Bambang berjanji, KPK akan memakai temuan ini untuk memperkaya penyidikan kasus itu. “Ini yang sangat kami tunggu-tunggu,” katanya ketika dihubungi Tempo.
ANTON APRIANTO | ANGGA SUKMA WIJAYA | FEBRIANA FIRDAUS | ANTON SEPTIAN
Berita terkait
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP
2 jam lalu
BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP
Baca SelengkapnyaSuap demi Predikat WTP dari BPK
1 hari lalu
Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.
Baca SelengkapnyaKolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo
2 hari lalu
Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK
3 hari lalu
Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
3 hari lalu
Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.
Baca SelengkapnyaAuditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo
8 hari lalu
Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9
8 hari lalu
Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban
9 hari lalu
Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBegini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
17 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
52 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya