TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengimbau ke seluruh pegawai negeri sipil untuk tetap disiplin meskipun tahun depan banyak hari "kejepit". "Cuti silakan saja, tapi tak ada toleransi bolos pada hari kejepit," kata Azwar di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Rabu, 21 Agustus 2103.
Tahun depan, pemerintah telah menetapkan 15 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama untuk PNS. Untuk libur Hari Raya Idul Fitri, sama seperti tahun ini, PNS akan mendapatkan total libur 9 hari.
Jumlah libur tersebut, menurut Azwar, sudah sangat cukup. Sehingga ia berharap tidak ada lagi PNS yang melanggar disiplin. Bagi PNS yang membolos, Azwar menyatakan akan menindak tegas. "Track record-nya bisa buruk dan bisa tidak dipromosikan," kata Azwar.
Selain itu, Azwar juga menyebutkan saat ini tindakan untuk PNS yang membolos sudah jauh lebih tegas. Untuk PNS yang tidak masuk selama 45 hari, dengan penghitungan akumulasi, maka bisa diberhentikan atau diturunkan pangkatnya. "Kalau dulu kan hitungannya harus berturut-turut," kata dia.
Khusus libur saat pemilihan presiden, pemerintah belum menetapkan. Menkokesra Agung Laksono menyatakan tanggalnya masih belum pasti dan masih bisa bergeser. "Itu kan sifatnya politik, nanti ditetapkannya," kata dia.