"Mengapa harus dititipkan ke saya?," kata Junimart menirukan ucapan Simon di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 21 Agustus 2013.
Menurut Junimart, pada awalnya Simon diperintah Widodo untuk membawa uang tersebut secara tunai dari Singapura ke Indonesia. Simon sempat melihat uang tunai itu dalam paper bag sebuah bank Singapura. "Klien saya bilang tak akan membawa uang itu dengan tunai sehingga disepakati untuk dikirim melalui transfer," ujar dia.
Akhirnya, Simon memberikan uang tersebut kepada Deviardi dua kali, sebelum Lebaran dan setelah Lebaran. Menurut Junimart, uang USD 700 ribu itu adalah milik Deviardi. Dia mengklaim peran Simon hanyalah sebagai orang dititipi uang. (Baca: Pengacara: Simon Diperintah Bos Kernel Singapura)
"Deviardi tak bisa membawa masuk uang itu dari Singapura ke Indonesia sehingga butuh bantuan Widodo yang kemudian menghubungi Simon," kata Junimart. KPK kemudian mencokok Simon karena uang dari Deviardi itu diduga digunakan untuk menyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Kasus dugaan suap SKK Migas ini menjerat tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan, dan Deviardi yang diketahui sebagai pelatih golf Rudi sekaligus sang kurir suap.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Hasil operasi ini bahkan menjadi hasil terbesar sepanjang sejarah KPK. Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan 127 ribu Dolar Singapura, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.
Diduga, duit itu digunakan untuk mempengaruhi proses tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel Oil memenangi tender itu.