TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 49 anggota DPR yang berasal dari enam fraksi akhirnya menandatangani pengajuan hak interpelasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu diserahkan kepada Ketua DPR Agung Laksono yang didampingi wakil ketua yaitu Zainal Ma'arif dan Sutarjo Soerjoguritno pada Jumat (5/11) siang. Ada tujuh perwakilan anggota yang menyerahkan yakni Effendy Choirie (Fraksi PKB), Yudi Chrisnandi (Golkar), Happy Bone (Golkar), Yoris Raweyai (Golkar), Edi Simbolon (PDIP), Permadi (PDIP) dan Djoko Edi Sucipto (PAN). Surat interpelasi yang dibacakan Yudi Chrisnandi berisi kondisi-kondisi yang mendasari pengajuan hak interpelasi. Diantaranya ketidakjelasan substansi surat Presiden Nomor R.41/Pres/10/2004 mengenai Pergantian Panglima TNI. Lalu kabar pertemuan Presiden Yudhoyono dengan pimpinan-pimpinan Fraksi di DPR yang memboikot persidangan DPR, yang diduga memunculkan kontroversi ketidaksediaan pemerintah menghadiri undangan rapat kerja komisi-komisi DPR. Adapun pertanyaan yang ingin ditanyakan kepada Presiden Yudhoyono melalui hakim interpelasi antara lain konsistensi presiden terhadap pernyataannya bahwa pemerintahannya merupakan kesinambungan pemerintahan sebelumnya. Apakah Presiden ingin menjadikan TNI sebagai alat kekuasaan politik pemerintahannya. Lalu relevansi, konsolidasi pemerintahan pascapemilu terhadap kesinambungan pimpinan TNI dan lain-lain. Djoko, anggota Fraksi PAN yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan mengatakan dirinya datang atas nama pribadi dan tidak membawa nama partai. Dia mau menandatangani interpelasi karena pengajuan surat tersebut reasonable. Menurutnya, hak interpelasi adalah hak anggota, jadi tidak perlu melapor kepada pimpinan fraksi. Berbeda dengan Alvin Lie saat dia ditarik dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi VII karena jabatan itu mengatasnamakan PAN. Soetarjo menyayangkan sikap Presiden yang melarang menghadirkan Kepala Staf TNI AD Jenderal Ryamizard Ryacudu. Menurutnya, hal yang paling buruk yang mungkin terjadi akibat interpelasi adalah munculnya mosi tidak percaya kepada Presiden jika tidak segera introspeksi diri. Suliyanti-Tempo