TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie, membantah adanya pengiriman tim khusus untuk menangani dan memeriksa kasus pembunuhan Franceisca Yofie. Kasus ini dinilai cukup ditangani hingga tingkat Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
"Yang paling mungkin adalah tim reserse dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, tapi itu tidak pernah terjadi. Tidak ada pengiriman, cukup di Polrestabes," kata Ronny saat ditemui di depan kantornya, Senin, 19 Agustus 2013.
Ia juga memaparkan, hingga saat ini, polisi hanya bisa berkesimpulan kematian Sisca Yofie sebagai kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Polisi masih sulit untuk menemukan alat bukti mengenai kemungkinan adanya rencana pembunuhan melalui kedok pencurian. "Kita tidak bisa menjadikan asumsi sebagai kesimpulan," kata Ronny.
Pada saat ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat, menurut Ronny, sedang memulai proses persidangan etik bagi Komisaris Albertus Eko yang memiliki hubungan gelap dengan Sisca. Meski mengklaim tidak tahu detail, salah satu tuduhan yang dijatuhkan pada Albertus adalah etik perselingkuhan setelah menikah.
Sedangkan soal dugaan Albertus dengan para pelaku pembunuhan Sisca, polisi belum dapat membuktikannya. Akan tetapi, menurut Ronny, jika dalam sidang etik ditemukan pelanggaran kriminal, akandilanjutkan pada sidang umum.
Salah satu yang dapat membuktikan asumsi tersebut adalah pemeriksaan anak buah Albertus yang diberi perintah mengawasi Sisca. Polisi juga dapat memeriksa kaitan antara anak buah dan pembunuh Sisca.
"Jika anak buahnya terbukti diberi perintah di luar tugas dinas, itu pelanggaran etik yang bisa dikembangkan. Pada dasarnya, polisi tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar hukum," kata Ronny.