Media Asing Ramai Beritakan Suap Rudi Rubiandini

Reporter

Kamis, 15 Agustus 2013 12:45 WIB

Rudi Rubiandini digiring menuju mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, (14/8). KPK akhirnya menetapkan Rudi menjadi tersangka penerima suap. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media besar di dunia juga memberitakan penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa situs berita luar negeri memberitakan soal penangkapan yang terjadi Selasa malam lalu, 13 Agustus 2013.

Salah satu media yang memberitakan penangkapan Rudi adalah situs berita Washingtonpost.com. "Lembaga antikorupsi Indonesia menangkap seorang kepala regulator minyak dan gas karena diduga menerima suap," tulis Post, Rabu, 14 Agustus 2013.

Mengutip perkataan juru bicara KPK, Johan Budi, Washingtonpost.com menuliskan bahwa KPK menyita uang $ 400 ribu saat melakukan operasi tangkap tangan di rumah Rudi. "Wabah korupsi di Indonesia menyebabkan investasi asing di negeri tersebut terganggu," tulis media berpengaruh di Amerika Serikat ini. Selain Washingtonpost.com, Situs New York Times juga memuat berita penangkapan Rudi.

Selain media Amerika Serikat, situs online Australia, Australia Network News, juga memberitakan hal yang sama. Dalam pemberitaannya, Australia Network News menuliskan bahwa selain menyita uang, KPK juga menyita sebuah sepeda motor mewah dari rumah Rudi. "Penangkapan ini mengejutkan masyarakat Indonesia sebab Rudi dipercaya mampu membersihkan praktek korupsi di lembaga yang dipimpinnya," tulis media ini, Kamis, 15 Agustus 2013. Media besar The Australian juga memberitakannya.

Straitstimes.com,
media yang bermarkas di Singapura, dalam beritanya, Rabu, 14 Agustus 2013, juga memberitakan Rudi Rubiandini ditangkap bersama dua orang lain dan langsung dimintai keterangan oleh KPK.

Rudi Rubiandini ditangkap penyidik dalam operasi tangkap tangan KPK sekitar pukul 22.30, pada Selasa, 13 Agustus 2013. Rudi dicokok di rumahnya oleh penyidik KPK.
Bersama mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu, juga ditahan dua pegawai swasta berinisial S dan E. Dari rumahnya, penyidik menyita uang US$ 400 ribu dan sepeda motor mewah.

WASHINGTONPOST.COM | NYTIMES.COM | AUSTRALIA NETWORK NEWS| THE AUSTRALIAN | STRAITSTIMES.COM | FAIZ NASHRILLAH



Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok

Berita terkait:
Uang Rudi Rubiandini Diserahkan dari City Plaza

24 Jam Kerja Tim KPK Geledah di Kantor SKK Migas

MS Hidayat: Kasus Rudi Rubiandini Ganggu Investasi
SKK Migas Guncang, Jero Jamin Investasi Migas Aman
Kernel Oil Terdaftar Sebagai Trader di SKK Migas



Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya