Rudi Rubiandini digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, (14/8). Rudi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK dengan barang bukti uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor BMW. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap di SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya, membantah dirinya mengenal Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas. Hal itu disampaikan pengacara Simon, Junimart.
"Klien saya tidak pernah mengenal, bahkan berkomunikasi dengan Rudi," kata Junimart saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 15 Agustus 2013.
Simon mengaku juga kaget saat diceritakan ada barang bukti sepeda motor gede BMW yang disita KPK. "Saya baru dengar dari Bapak ada motor. Saya tidak tahu ada motor," kata Junimart menirukan perkataan Simon.
Menurut Junimart, Simon memang belum banyak bercerita tentang kasus yang menjeratnya. Sejak penunjukkannya sebagai pengacara, komunikasi antara Simon dan Junimart hanya lakukan melalui telepon.
Namun, kata Junimart, Simon mengakui adanya pertemuan dirinya di City Plaza dengan Ardi (Deviardi), pelatih golf pribadi Rudi Rubiandini. Kepada Junimart, Simon mengakui menitipkan sesuatu kepada Ardi, namun belum memberitahukan materi pembicaraan dengan Ardi. "Ini baru mau ketemu Pak Simon," ujar Junimart.
Selain tiga hal itu, Simon melalui Junimart juga menegaskan Kerner Oil Lte Ptd yang dipimpinnya hanya pernah menjalin hubungan dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, bukan dengan SKK Migas, seperti yang dituduhkan KPK.
Simon merupakan tersangka yang diduga memberikan suap kepada Rudi Rubiandini sebesar Rp 8 miliar. Simon ditangkap KPK pada 13 Agustus 2013 sekitar pukul 24.00 di Apartemen Mediterania Tower H, Jakarta Barat. Dia diciduk setelah KPK menangkap tangan Rudi bersama Ardi.