Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Zainun Ahmadi meminta Kementerian Dalam Negeri tak bereaksi berlebihan atas keinginan masyarakat Aceh memiliki bendera sendiri. Pemerintah diminta segera memutuskan ihwal polemik bendera ini.
"Boleh mengibarkan bendera asalkan diberi batasan," kata Zainun saat dihubungi, Senin, 12 Agustus 2013. Dia mengaku heran pemerintah khawatir berlebihan hanya karena masalah bendera.
Zainun minta pemerintah menuruti keinginan masyarakat Aceh untuk memiliki bendera yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka. Hanya saja, pemerintah mesti tegas mengenai batas waktu pengibaran. Pengibaran bendera mirip gerakan separatis itu hanya bisa dilakukan dalam kurun waktu tertentu. "Selebihnya mereka harus mengibarkan bendera Merah Putih," kata dia.
Zainun mengatakan, kepanikan yang berlebihan dari pemerintah di Jakarta justru akan membuat senang mereka yang tak suka dengan perdamaian di Aceh. Hal ini bisa dipakai oleh kelompok tertentu menyulut konflik horizontal di Serambi Mekah.
Menurut dia, semakin lama polemik ini dibiarkan, hubungan antara mereka yang pro dan yang kontra juga bakal makin meruncing. "Lagipula, apakah akan muncul pemberontakan hanya karena sebuah bendera," ujar dia.
Jokowi Mampir di Pelantikan Gubernur Aceh Sebelum ke Turki
5 Juli 2017
Jokowi Mampir di Pelantikan Gubernur Aceh Sebelum ke Turki
Sebelum kunjungan kenegaraannya ke Turki, Presiden Jokowi menyempatkan datang ke pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah.
Pelantikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dihadiri 1.200 Undangan
5 Juli 2017
Pelantikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dihadiri 1.200 Undangan
Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, dilantik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pelantikan ini dihadiri 1.200 undangan.