Kejaksaan Kerja Kilat, Pekan Depan Perkara Akbar Masuk Pengadilan

Reporter

Editor

Senin, 28 Juli 2003 17:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim pengacara Ketua DPR Akbar Tanjung merasa tak punya peluang untuk membebaskan kliennya lewat gugatan praperadilan. Pasalnya, penyidik Kejaksaan Agung bekerja cepat dengan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta selaku penuntut umum, Kamis (24/3) siang, atau selang satu minggu sejak Ketua Umum DPP Partai Golkar itu ditahan pekan lalu. “Malah saya dengar kabar, Senin besok (pekan depan) berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi, ya kami tidak punya peluang lagi untuk menggugat praperadilan. Tapi, tidak bisa dikatakan kami gagal, karena perjuangan kami terus berlangsung,” ujar Hotma Sitompul, pengacara Akbar Tanjung, ketika dihubungi lewat telepon seluler oleh Tempo News Room. Bila informasi yang dilempar Hotma itu benar, artinya perkara Akbar begitu cepat melewati tiga fase: penyidikan, pelimpahan ke penuntut umum dan masuk ke pengadilan selanjutnya berlanjut ke persidangan. Seluruh fase itu hanya berlangsung sekitar sepuluh hari sejak Akbar ditahan pekan lalu. Nyaris tidak ada penggarapan perkara dengan kecepatan sebegitu spektakuler. Apalagi, perkara Akbar merupakan kasus korupsi, yang biasanya berbelit-belit karena menyangkut aliran dana dan pembuktiaan materiil. Lagi pula, penyidik Kejaksaan Agung berkerja di tengah tekanan politik yang gencar. “Memang penyidik bekerja keras, malah tidak sampai istirahat segala,” ujar Barman Zahir, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Sumber di Kejaksaan Agung juga membenarkan kemungkinan berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada awal pekan depan. “Mungkin Senin atau Selasa,” ujarnya. Namun, sumber lain menyatakan, sore ini bahkan berkas perkara itu akan dilimpahkan ke pengadilan. “Tunggu saja sampai sore,” ujarnya. Sedang Barman mempersilahkan untuk mengecek kebenaran informasi itu ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Pihak Panitera Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengaku belum menerima kabar soal rencana penyerahan berkas perkara Akbar Tanjung itu pada sore ini atau pekan depan. “Belum ada kabar itu. Coba saja dicek ke Kejaksaan Tinggi Jakarta,” ujar petugas di ruang panitera pidana. Sementara itu, Chuck Suryosumpeno, Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Tinggi Jakarta, mengaku belum tahu info apa pun soal rencana tersebut. “Saya masih ada di luar,” ujarnya. Padahal, tim penyidik Kejaksaan Agung telah meluncur dari Gedung Bundar menuju Kejaksaan Tinggi Jakartaa sembari membawa berkas perkara. (Adi Sutarwijono) ]

Berita terkait

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

2 menit lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

2 menit lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

2 menit lalu

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

Selama periode Met Gala 2024, Hotel The Mark menerima sekitar 60 tamu

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

1 jam lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

1 jam lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

1 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

3 jam lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

3 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

4 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya