Disomasi, Lumajang Izinkan Mobil Dinas buat Mudik
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Minggu, 4 Agustus 2013 05:53 WIB
TEMPO.CO, Lumajang--Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap mengizinkan pemakaian mobil dinas untuk kepentingan mudik kendati disomasi oleh LBH Keadilan. Kabupaten Lumajang merupakan salah satu daerah dari 25 yang pemimpinnya disomasi oleh LBH Keadilan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Abdul Fattah Ismail mengatakan, pihaknya belum menerima surat somasi yang ditujukan kepada Bupati Lumajang. "Belum menerima surat somasi," kata Fattah dihubungi Tempo, Sabtu siang, 3 Agustus 2013. Namun Fattah membenarkan ihwal Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar yang mengijinkan pejabatnya untuk memakai mobil dinas untuk keperluan mudik.
Menurut Fattah, izin tersebut disampaikan Bupati Sjahrazad waktu pengajian Jumat pagi kemarin di Pendopo Kabupaten Lumajang yang dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas. Menurut Fattah, pemakaian mobil dinas untuk mudik diperbolehkan asalkan mobil tersebut djaga dan dirawat dengan baik selama digunakan. Menurut Fattah, dikhawatirkan malah mobil dinas tidak ada yang merawat ketika tidak dipakai mudik.
LBH Keadilan mensomasi 25 kepala daerah yang mengijinkan pemakaian mobil dinasuntuk keperluan mudik. Salah satu dari 25 daerah itu adalah Kabupaten Lumajang. Sedangkan 24 kepala daerah lainnya adalah, Bupati Mojokerto, Malang, Pamekasan, Pacitan, Pasuruan, Cilacap, Bantul, Karawang, Bekasi, Kudus, Karanganyar, Indramayu, Purwakarta, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Serang serta Walikota Bandar Lampung, Padang, Tangerang Selatan, Kediri, Bogor, Banjar, Gubernur Riau dan Lampung.
DAVID PRIYASIDHARTA
Terhangat:
Mudik Lebaran | Ahok vs Lulung | Anggita Sari
Baca juga:
Demokrat: Jokowi Jangan Arogan
Ketika Lembaga yang Unggulkan Prabowo Dicecar
Bocornya Penyadapan SBY, Snowden Diduga Terlibat
Kronologi Supir Mobil Mewah Pukul Petugas TransJ