DPR Bahas Pengangkatan Ryamizard

Reporter

Editor

Jumat, 29 Oktober 2004 09:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah kemarin terbentuk, Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan akan segera membahas usulan pengangkatan Jenderal Ryamizard Ryacudu menjadi Panglima TNI. "Ini akan menjadi prioritas kami," kata Theo L. Sambuaga, politikus Partai Golkar yang kemarin terpilih menjadi ketua komisi itu.Theo menjelaskan, pembahasan pengangkatan Ryamizard yang diusulkan oleh Megawati Soekarnoputri saat menjabat presiden itu merupakan mandat Sidang Paripurna DPR, 14 Oktober lalu. Karena itu, agenda ini tetap dijalankan meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belakangan mengirim surat yang mencabut usulan itu. Menurut Theo, pembahasan usulan pengangkatan Ryamizard di Komisi I bisa bersamaan dengan penggunaan hak interpelasi atas surat Presiden Yudhoyono yang kini sedang digalang sejumlah anggota DPR. Ryamizard diusulkan menjadi Panglima TNI oleh Presiden Megawati pada 8 Oktober. Mega beralasan, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto telah mengajukan permohonan pengunduran diri pada 24 September 2004. Karena komisi-komisi di DPR belum terbentuk, surat ini tidak bisa langsung diproses.Pada Sidang Paripurna 14 Oktober yang dihadiri semua fraksi, akhirnya disepakati masalah ini diserahkan ke Komisi I. Ternyata, pada Senin (25/10), Presiden Yudhoyono mengirimkan surat ke DPR untuk menarik kembali usulan itu. Langkah Presiden itu kemudian memicu ketegangan dengan DPR dan menggerakkan sejumlah anggota Dewan menggalang penggunaan hak interpelasi. Kemarin, penggalangan penggunaan hak interpelasi tersebut terus dilakukan. Effendy Choirie, politikus Partai Kebangkitan Bangsa dan salah satu inisiator, menyatakan, 20 anggota DPR telah meneken surat usulan. "Ini melebihi syarat pengajuan hak interpelasi," kata dia, yang kemarin ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi I. Syarat minimal interpelasi adalah didukung 13 orang.Yuddy Chrisnandi, inisiator lainnya, menyatakan, ada tiga hal dalam surat Presiden Yudhoyono yang dinilai sumir dan akan ditanyakan. Pertama, alasan bahwa pembatalan pergantian Panglima terkait dengan konsolidasi pascapemilu. Kedua, konsolidasi yang dikaitkan dengan perlunya kesinambungan pemimpin TNI. Ketiga, pernyataan Presiden bahwa pembatalan "tidak berkaitan dengan persoalan pribadi, baik Jenderal Sutarto maupun Jenderal Ryamizard".Kendati begitu, ia menambahkan, pengajuan hak interpelasi akan dilakukan dengan menunggu hasil pembahasan di Komisi I. "Yang penting syarat minimal sudah kami dapatkan dan atmosfer di DPR banyak mendukung inisiatif ini." Anggota yang disebutkan sudah meneken usulan itu antara lain Jacobus Kamarlo Mayongpadang, Roy B.B. Janis, Permadi (PDI Perjuangan), Sudarto, Happy Bone Zulkarnaen, Theo Sambuaga, Ade Nasution, Aryo Wijanarko, dan Yuddy Chrisnandi (Golkar), serta Jeffry Massie (Partai Damai Sejahtera).Dari kubu lain, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Untung Wahono menyatakan, fraksinya tak akan menghalangi penggalangan hak interpelasi ini. Ia menilai, rencana ini baru sekadar "gaya berpolitik di parlemen". Ia mengingatkan, Presiden adalah Panglima Tertinggi TNI sehingga berhak memerintah anak buahnya.Ketua DPR Agung Laksono menyatakan, penggunaan hak interpelasi diserahkan kepada mekanisme di komisi. Namun, ia mengaku belum memperoleh informasi penggunaan hak tersebut. "Jangan-jangan tidak ada yang mengajukan," katanya. Di Kantor Kepresidenan, Jenderal Sutarto menyatakan, Presiden memiliki hak prerogatif dan kewenangan mengganti Panglima TNI. DPR, kata dia, hanya memiliki kewenangan menyetujui penggantinya. "Saat ini saya masih tetap Panglima TNI," kata dia.Ia mengakui usul kepada Presiden Megawati untuk mengganti Panglima TNI demi proses regenerasi. Namun, kata dia, yang berhak menilai dan memutuskan permohonan itu adalah Presiden. Menurut dia, Presiden telah berkonsultasi dengannya saat menarik usulan pergantian itu. "Beliau (Presiden) menyatakan kepada saya sudah mengambil keputusan itu," katanya. "Sebagai prajurit, saya harus mengikutinya." Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi kemarin menolak berkomentar terhadap masalah ini. Ia hanya menyatakan, Presiden kini menunggu respons dari DPR. purwanto/yura syahrul/istiqomatul/budi s

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

4 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

4 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

8 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

12 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

16 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya