Supir Mobil Tangki BBM Mogok, Polisi Siap Gantikan
Editor
LN Idayanie Yogya
Senin, 29 Juli 2013 17:06 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Untuk mengantisipasi rencana pemogokan sopir tangki bahan bakar minyak, sebanyak 60 anggota Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta dan 13 anggota Komando Resor Militer 072/Pamungkas, akan belajar menjadi sopir mobil tangki. Rencananya, pemogokan itu akan dimulai H-7 hingga H+7 Lebaran dengan alasan menuntut kenaikan gaji dan tunjangan.
“Kami besok mulai latihan,” kata Kepala Polisi DIY, Brigadir Jenderal Polisi Haka Astana, usai rapat koordinasi Lebaran, di gedung Pracimosono, komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin, 29 Juli 2013.
Meskipun personel polisi maupun TNI juga ada yang mahir mengendarai truk besar, menurut Haka, perlu latihan khusus untuk mengendarai truk tangki BBM. “Di dalam kabin tangki kan ada tombol-tombol. Jangan sampai salah pencet. Nanti jadinya malah bocor,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Cabang Pertamina DIY, Nur M. Zain, menerangkan rencana pemogokan para awak tangki BBM itu sebenarnya sudah diatasi. Dia memastikan pemogokan batal, meski mengaku tetap mengantisipasi perubahan kesepakatan dengan para sopir. “Tapi tetap saja perlu ada plan A dan plan B untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Jangan sampai mengorbankan masyarakat yang mau Lebaran,” kata Zain.
Kebutuhan BBM di DIY selama Lebaran mendapat tambahan pasokan 40 persen dari kebutuhan rata-rata pada hari biasa. Kebutuhan hari biasa, 1.300 kiloliter per hari disalurkan di 91 SPBU. “Pasokan tambahan itu untuk stok 19 hari. SPBU buka 24 jam,” kata Zain.
Sedangkan pasokan tabung elpiji tiga kilogram selama Juli-Agustus, juga ditambah 15 persen. Jumlah tabung elpiji sebelum penambahan, sebanyak 2,1 juta tabung.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Topik Terpanas:
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014
Berita Terpopuler:
7 Pengacara Bermasalah versi ICW
Suap MA, KPK Bidik Pelaku Selain Mario dan Djodi
Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?
Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana
ICW: Pengadilan Tipikor Siaga Satu