TEMPO Interaktif, Jakarta:Jenderal Purnawirawan Wiranto menyatakan dirinya tidak tahu dan tidak ada kaitannya dengan kasus perusakan yang terjadi di kantor Kontras hari ini. “Saya sama sekali tidak terkait dengan itu,” kata Wiranto kepada wartawan ketika akan menenguk Akbar Tanjung di ruang tahanan Kejaksaan Agung, Rabu (13/2) petang. Wiranto datang sekitar pukul 15.30 WIB menumpang Mitsubishi Chariot bernomor polisi B 1947 W. Wiranto menegaskan kalau ada pihak-pihak tertentu yang menuduhnya mendalangi aksi perusakan di kantor Kontras, Rabu (13/3) tidak segan-segan menuntut sesuai hukum. Perusakan di kantor Kontras terjadi siang tadi di lakukan oleh keolmpok orang tak dikenal. Beberapa pihak menduga pengerusakan ini ada kaitannya dengan aksi demonstrasi di rumah Wiranto kemarin. “Jangan ada pihak lain serta merta menuduh saya. Dan kalau tuduhan secara emosional yang ditumpahkan pihak ini merupakan pelanggaran hukum, saya akan dapat menuntut itu,” katanya. Diakui Wiranto, kemarin memang ada kelompok orang yang berdemontrasi mendatangi rumahnya. Namun, ketika itu dia tidak tahu dan tidak bertemu dengan para pengunjukrasa karena sedang ke luar rumah. “Menurut yang saya dengar, aksi ini dikoordinir oleh Kontras,” kata Wiranto. Namun Wiranto menyatakan, dirinta tak pernah merasa dendam. “Saya bersabar dan saya katakan kepada teman-teman untuk bersabar. Tidak boleh ada aksi kekerasan. Karena balas-membalas tidak akan ada habisnya. Balas membalas ini bukan ide saya,” jelas Wiranto. Sejauh ini, Wiranto sedang melakukan konsultasi dengan sejumlah ahli hukum tentang demontrasi yang dilakukan di depan rumahnya. Kesimpulannya, demostrasi tersebut sudah memasuki hak-hak pribadi yang berada di luar ketentuan hukum. “Harusnya cara-cara hukum yang dikedepankan. Tetapi ini sudah masuk ke wilayah pribadi,” ujarnya. Menanggapi penolakannya terhadap pemanggilan KPP HAM, menurut Wiranto, dia tidak akan pernah memenuhi panggilan itu. “Saya tidak akan hadir dalam proses pemanggilan yang tidak sesuai hukum,” kata Wiranto memberikan alasan. Dalam kasus Trisakti, Wiranto menyatakan telah memberi keterangan kepada DPR melalui Pansus Trisakti. DPR sendiri telah menetapkan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada pelanggaran HAM. “Saya berpegang pada ketetapan itu. Tentu kalau ada pemanggilan yang dilakukan oleh lembaga yang tidak sesuai hukum akan saya tolak. Upaya menjemput dengan demostrasi adalah upaya paksa yang saya sesalkan,” tambah dia. Wianto juga mengungkapkan, kedatangannya ke Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan proses hukum dan politik di sekitar Akbar Tanjung. Dia hanya datang sebagai teman dan mengunjungi Akbar karena sedang ditimpa musibah. “Kalau ada teman atau saudara kita kesusahan, kita beri dukungan moral. Saya cuma ingin menengok dan melihat keadaan Pak Akbar saja,” jelas Wiranto yang bertemu dengan Akbar sekitar 30 menit. (Suseno-Tempo News Room)
Berita terkait
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu
10 menit lalu
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu
Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.