TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, Budiman Sudjatmiko, mengapresiasi ketegasan pemerintah menolak penerapan qanun atau peraturan daerah mengenai bendera Aceh. Dia berharap ketegasan ini tidak menimbulkan penolakan dari pemerintah Aceh.
"Jangan sampai terjadi kisruh lagi atau tindakan subversif," kata Budiman ketika dihubungi Tempo, Jumat, 26 Juli 2013. Budiman mengatakan kondisi Aceh saat ini sudah aman dan diharapkan tidak perlu ada lagi darurat militer.
Budiman menuturkan, langkah pemerintah pusat sudah benar karena qanun tidak boleh melanggar undang-undang. Selama ini pemerintah pusat juga sudah memberikan banyak kewenangan kepada Bumi Serambi Mekkah terkait dengan otonomi khusus.
"Tapi meski menolak, saya harap larangan tersebut disampaikan secara dialogis," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. Pemerintah daerah, kata Budiman, juga sebaiknya masih diberikan kesempatan untuk mengganti bendera dan lambang daerahnya.
Tiga hari lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Abdullah Saleh berkukuh meresmikan bendera Aceh sebagai simbol daerah. Pemerintah pusat menolak tegas penerapan qanun ini karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 dan Nota Kesepakatan Helsinki. Isinya, menolak penggunaan lambang atau bendera yang sama dengan gerakan separatis.
SUNDARI SUDJIANTO
Topik Terhangat
Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014 | Bayi Kate Middleton
Berita Terkait
KPK Mulai Verifikasi Laporan Proyek Jalan Pantura
Sidang Perkara Hambalang, KPK Tunggu Audit BPK
Pemerintah Didorong Pakai Kereta Angkutan Barang
Berita Terkait
Mahasiswa Arak Bendera Bulan Bintang di Langsa
Besok, Bendera Aceh Dibahas Lagi
Soal Bendera, Aceh Tunggu Undangan Pembahasan
Pemerintah Bahas Lagi Soal Bendera Aceh Akhir April
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
2 hari lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya