Jelang Lebaran, Siapa Saja Dapat Remisi?  

Reporter

Kamis, 25 Juli 2013 08:55 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Penjara Sukamiskin Bandung, Giri Purbadi, mengatakan jajarannya tengah mempertimbangkan korting hukuman terhadap sejumlah koruptor di penjara itu, termasuk Gayus Tambunan. Pertimbangan remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan RI itu berdasarkan pendapat para ahli hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, selain peraturan yang berlaku.

"Pertimbangannya murni hukum dan rasa keadilan masyarakat. Bukan melihat orangnya, tapi melihat kasus hukumnya, seberapa berat dan bagaimana kerugian negara," ujar Giri saat dihubungi Rabu, 24 Juli 2013. Selain itu, kata Giri, sesuai peraturan, pemberian remisi mempertimbangkan kelakuan terpidana di penjara dan masa pidana yang telah dijalani.

"Kalau sudah dipenjara, dia (si terpidana) pernah keluyuran ke mana-mana, ke luar penjara, atau bertingkah macam-macam di dalam penjara, masak, sih, perlu diberi remisi. Gayus tahun lalu sempat mendapat remisi, tapi kemudian, kan, dianulir. Sekarang kami tak mau sembarangan," Giri menegaskan. (Baca: Remisi Gayus, Sukamiskin Emoh Gampangan)

Selain Gayus, Giri juga masih menimbang pemberian remisi kepada para terpidana kasus korupsi lain, seperti eks jaksa Urip Tri Gunawan, bekas Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, bekas Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, eks Bupati Subang Eep Hidayat, bekas Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, dan bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.

Giri juga menolak menyebutkan kisaran jumlah koruptor yang bakal diajukan mendapat remisi Lebaran dan Hari Kemerdekaan tahun ini. Alasannya, "Saya enggak mau mengira-ngira dulu karena masih dalam proses, belum ada angka pasti."

Sementara itu, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan K. Dusak, mengatakan calon penerima remisi yang sudah diajukan Penjara Sukamiskin sebanyak 156 narapidana kasus korupsi dan pidana umum. "Tapi saya belum tahu siapa saja (koruptor di Sukamiskin) yang diajukan mendapat remisi ini," dia mengelak.

ERICK P. HARDI

Berita Lainnya:

Ke Kualanamu Cukup Rp 80 Ribu
Serba Pertama di Bandara Kualanamu
Selamat Tinggal Bandara Polonia, Halo Kualanamu
Chris Brown Siap Gelar Konser di Jakarta
Makna di Balik Nama Anak William-Kate

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

5 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

18 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya